Indonesia merupakan negara demokrasi dunia terbesar, dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Amerika Serikat adalah negara demokrasi terbesar kedua setelah India. Sebagai negara demokrasi, Indonesia dan Amerika terpaksa memikirkan secara serius masalah homoseks. Bila negara demokrasi berhasil menghadapi dosa kelainan ini, bagaimana dengan umat beragama khususnya Islam dan Nasrani? Bagaimana LGBT menurut slam dan Nasrani?
Gereja Amerika dan Legalisasi Pernikahan Homoseks
Di Indonesia ada aliran Islam: Sunni, Shia, Ahmadiyah. Di Amerika juga ada banyak aliran Kristen. Terutama ada aliran Liberal, yang cenderung menolak Kitab Allah dalam menentukan isu-isu sosial. Aliran lain, Konservatif /Injili memegang penuh pada ajaran Kitab Allah.
Gereja-gereja Konservatif/Injili adalah minoritas, 27% dari orang Kristen di Amerika. Gereja-gereja ini menentang legalisasi pernikahan homoseks.
Siapakah yang melegalkan pernikahan homoseks di Amerika? Ini semata-mata tindakan Mahkamah Agung negara yang dikuasai oleh orang Liberal.
LGBT dan Negara Demokrasi
Di negara bagian Oregon, sepasang homoseks masuk ke toko “Sweet Cakes.” Mereka ingin memesan kue untuk resepsi pernikahan mereka. Pemilik toko, seorang Kristen Injili, menolak melayani mereka. Ia tidak ingin membuat kue untuk pernikahan homoseks.
Lalu pasangan tersebut melaporkan toko kue ini ke pemerintah. Akibatnya, pemerintah mendenda pemilik toko “Sweet Cakes” sebesar $135,000 (Rp. 1,8 milyar), karena melanggar hukum anti-diskriminasi. Inilah salah satu contoh, dimana orang Injili menentang legalisasi pernikahan homoseks.
Al-Quran berkata, “. . . hendaklah . . . pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalam . . . [Injil] . . .” (Qs 5:47). Orang Kristen Konservatif/Injili mendasarkan imannya pada Injil. Maka sewajarnya bila para Mukmin maklum akan sikap orang Injili menolak pernikahan homoseks. Bahkan LGBT menurut Islam harusnya mengikuti ketetapan Kitab Allah Injil.
Pertanyaan pertama: Sejauh manakah pemerintah berhak mengontrol kehidupan kesusilaan penduduk dalam negara demokrasi? Pemilik toko “Sweet Cakes” merasa berhak menolak membuat kue untuk pernikahan homoseks. Benarkah tindakannya itu?
Masalah LGBT adalah Masalah Hati
Ketika Nabi Samuel mengurapi raja baru Israel, Allah berfirman, “. . . manusia melihat apa yang di depan mata, tetapi Tuhan melihat hati” (Kitab Nabi, I Samuel 16:7). Isa Al-Masih sendiri menekankan, “Segala hal yang jahat [termasuk homoseks] . . . timbul dari dalam hati dan menajiskan seseorang” (Injil, Rasul Markus 7:23).
Hukum syariat Islam, memotong tangan pencuri tidak menghilangkan keinginan mencuri dari hatinya. Mencambuk homoseks/LGBT tidak menghilangkan kecenderungan homoseks dari hatinya. Dengan menghadapi LGBT menurut Islam jelas tidak menjamin perubahan. Hukuman seperti ini, tidak mengubah hati pendosa. Dengan tindakan biadab, kita mengakui bahwa agama tidak mampu mengubah hati pendosa!
Pertanyaan kedua: Apakah negara demokrasi bijak jika menjalankan hukuman badani/jasmani, misalnya mencambuk, sebagai hukuman untuk homoseks dan dosa-dosa lainnya?
Sebagai negara demokrasi, kita yang beragama harus mencari solusi yang tidak biadab dan dapat mengubah hati, sumber kejahatan pendosa, bukan?
Pertanyaan-pertanyaan ini perlu untuk dipertimbangkan agar tindakannya tepat terhadap LGBT, dan negara demokrasi pun dapat menyikapinya dengan benar.
Bagaimana Cara Menolong Penderita LGBT?
Penderita LGBT terdapat dimana-mana – di penjara, pesantren, kampung-kampung. Bahkan ada cukup banyak pria Indonesia, yang mungkin sedikit terlibat dalam LGBT saat masih muda. Setelah dewasa, cukup banyak orang, secara tersembunyi, masih terlibat dalam LGBT.
Hanya Isa Al-Masih yang dapat betul-betul menolong penderita LGBT. Ia dapat memberi “kelahiran baru” bagi mereka dan menjadikan mereka “ciptaan baru” (Injil, Rasul Besar Yohanes 3:3, 5; Surat II Korintus 5:17).
Apakah Anda penderita LGBT yang ingin disembuhkan? Datanglah kepada Isa. Ia sedia membantu Anda. Apakah Anda ingin menolong menyembuhkan penderita LGBT? Sampaikanlah ayat-ayat mengenai “kelahiran baru” dan “ciptaan baru” kepadanya. Ajaklah dia menerima keselamatan yang Isa Al-Masih sediakan.
Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Sejauh manakah pemerintah berhak mengontrol kehidupan kesusilaan rakyat dalam negara demokrasi?
- Apakah negara demokrasi bijak bila menjalankan hukuman badani/jasmani, misalnya mencambuk, sebagai hukuman bagi penderita LGBT, Homoseks dan dosa-dosa lainnya?
- Setujukah Anda cara menolong penderita homoseks yang dikemukakan pengarang? Jika tidak, apakah Anda mempunyai usul lain?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Artikel Terkait
Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel di atas. Jika Anda berminat, silahkan klik pada link-link berikut:
- Ajaran Agama Tentang LGBT Dan Prilakunya
- Pandangan Kristen Dan Islam Terhadap Homoseks
- Aku, Seorang Muslim Homoseks
- Apakah Syariah Islam Pantas Diterapkan Di Semua Masyarakat?
- Dampak Poligami Islam Sebabkan Peningkatan Kejahatan?
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR
Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: [email protected].