Indonesia merupakan negara demokrasi dunia terbesar, dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Amerika Serikat adalah negara demokrasi terbesar kedua setelah India. Sebagai negara demokrasi, Indonesia dan Amerika terpaksa memikirkan secara serius masalah homoseks. Bila negara demokrasi berhasil menghadapi dosa kelainan ini, bagaimana dengan umat beragama khususnya Islam dan Nasrani? Bagaimana LGBT dalam Perspektif Islam dan Nasrani?
Gereja Amerika dan Legalisasi Pernikahan Homoseks
Di Indonesia ada aliran Islam: Sunni, Shia, Ahmadiyah. Di Amerika juga ada banyak aliran Kristen. Terutama ada aliran Liberal, yang cenderung menolak Kitab Allah dalam menentukan isu-isu sosial. Aliran lain, Konservatif /Injili memegang penuh pada ajaran Kitab Allah.
Gereja-gereja Konservatif/Injili adalah minoritas, 27% dari orang Kristen di Amerika. Gereja-gereja ini menentang legalisasi pernikahan homoseks.
Siapakah yang melegalkan pernikahan homoseks di Amerika? Ini semata-mata tindakan Mahkamah Agung negara yang dikuasai oleh orang Liberal.
Homoseks dan Negara Demokrasi
Di negara bagian Oregon, sepasang homoseks masuk ke toko “Sweet Cakes.” Mereka ingin memesan kue untuk resepsi pernikahan mereka. Pemilik toko, seorang Kristen Injili, menolak melayani mereka. Ia tidak ingin membuat kue untuk pernikahan homoseks.
Lalu pasangan tersebut melaporkan toko kue ini ke pemerintah. Akibatnya, pemerintah mendenda pemilik toko “Sweet Cakes” sebesar $135,000 (Rp. 1,8 milyar), karena melanggar hukum anti-diskriminasi. Inilah salah satu contoh, dimana orang Injili menentang legalisasi pernikahan homoseks.
Al-Quran berkata, “. . . hendaklah . . . pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalam . . . [Injil] . . .” (Qs 5:47). Orang Kristen Konservatif/Injili mendasarkan imannya pada Injil. Maka sewajarnya bila para Mukmin maklum akan sikap orang Injili menolak pernikahan homoseks. Bahkan seharusnya, LGBT dalam perspektif Islam harus setuju dengan ketetapan berdasarkan Kitab Allah Injil.
Pertanyaan pertama: Sejauh manakah pemerintah berhak mengontrol kehidupan kesusilaan penduduk dalam negara demokrasi? Pemilik toko “Sweet Cakes” merasa berhak menolak membuat kue untuk pernikahan homoseks. Benarkah tindakannya itu?
Masalah Homoseks adalah Masalah Hati
Ketika Nabi Samuel mengurapi raja baru Israel, Allah berfirman, “. . . manusia melihat apa yang di depan mata, tetapi Tuhan melihat hati” (Kitab Nabi, I Samuel 16:7). Isa Al-Masih sendiri menekankan, “Segala hal yang jahat [termasuk homoseks] . . . timbul dari dalam hati dan menajiskan seseorang” (Injil, Rasul Markus 7:23).
Memotong tangan pencuri tidak menghilangkan keinginan mencuri dari hatinya. Mencambuk homoseks tidak menghilangkan kecenderungan homoseks dari hatinya. Dengan memakai hukuman seperti ini, kita tidak mengubah hati pendosa. Dengan tindakan biadab, kita mengakui bahwa agama tidak mampu mengubah hati pendosa!
Pertanyaan kedua: Apakah negara demokrasi bijak jika menjalankan hukuman badani/jasmani, misalnya mencambuk, sebagai hukuman untuk homoseks dan dosa-dosa lainnya?
Sebagai negara demokrasi, kita yang beragama harus mencari solusi yang tidak biadab dan dapat mengubah hati, sumber kejahatan pendosa, bukan?
Pertanyaan-pertanyaan ini perlu untuk dipertimbangkan agar tindakannya tepat terhadap homoseks, dan negara demokrasi pun dapat menyikapinya dengan benar.
Bagaimana Cara Menolong Penderita Homoseks?
Penderita homoseks terdapat dimana-mana – di penjara, pesantren, kampung-kampung. Bahkan ada cukup banyak pria Indonesia, yang mungkin sedikit terlibat dalam homoseks saat masih muda. Setelah dewasa, cukup banyak orang, secara tersembunyi, masih terlibat dalam homoseks.
Hanya Isa Al-Masih yang dapat betul-betul menolong penderita homoseks. Ia dapat memberi “kelahiran baru” bagi mereka dan menjadikan mereka “ciptaan baru” (Injil, Rasul Besar Yohanes 3:3, 5; Surat II Korintus 5:17).
Apakah Anda penderita homoseks yang ingin disembuhkan? Datanglah kepada Isa. Ia sedia membantu Anda. Apakah Anda ingin menolong menyembuhkan penderita homoseks? Sampaikanlah ayat-ayat mengenai “kelahiran baru” dan “ciptaan baru” kepadanya. Ajaklah dia menerima keselamatan yang Isa Al-Masih sediakan.
Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Sejauh manakah pemerintah berhak mengontrol kehidupan kesusilaan rakyat dalam negara demokrasi?
- Apakah negara demokrasi bijak bila menjalankan hukuman badani/jasmani, misalnya mencambuk, sebagai hukuman bagi penderita homoseks dan dosa-dosa lainnya?
- Setujukah Anda cara menolong penderita homoseks yang dikemukakan pengarang? Jika tidak, apakah Anda mempunyai usul lain?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Artikel Terkait
Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel di atas. Jika Anda berminat, silahkan klik pada link-link berikut:
- Ajaran Agama Tentang LGBT Dan Prilakunya
- Pandangan Kristen Dan Islam Terhadap Homoseks
- Aku, Seorang Muslim Homoseks
- Apakah Syariah Islam Pantas Diterapkan Di Semua Masyarakat?
- Dampak Poligami Islam Sebabkan Peningkatan Kejahatan?
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
Edwin Agustian mengatakan
~
To: Staff IDI,
Kata harus dihukum mati yang saya gunakan bukanlah berasal dari saya, melainkan dari terjemahan Alkitab anda sendiri. Benar bahwa dalam sebagian terjemahan Alkitab termasuk Terjemahan BIS yang anda kutip dikatakan bahwa para pelaku homoseks itu patut dihukum mati. Namun dalam sebagian Terjemahan Alkitab lainnya, yang anda tidak boleh menutup mata padanya, dikatakan “harus” atau “mesti” dihukum mati:
“… orang yang buat ini smoa msti mati…” (PB Melayu Baba)
“… orang-orang yang berbuat demikian harus dihukum mati…” (Alkitab Shellabear). Apakah kalimat tersebut bukan kalimat perintah? Anda, atau saya yang tidak teliti?
Berkenaan dengan pertanyaan anda, mengapa kaum homoseks dihukum mati oleh Muslim, ini dikarenakan Muslim (yang menjalankan hukuman mati bagi para pelaku homoseks itu) memang memiliki landasan dalam memberlakukan hukuman mati terhadap “qaǔmun ‘ādǔn” (kaum yang melampaui batas) tersebut, yakni hadits-hadits Shahih. Apakah anda heran dengan konsistensi ini?
staff mengatakan
~
Saudara Edwin,
Kami setuju bahwa terjemahan tersebut menggunakan kata ‘msti’ dan ‘harus dihukum mati’. Namun, terjemahan lain menggunakan kata ‘patut’. Lebih dari itu, sesungguhnya hukuman tersebut bukan dijalankan oleh manusia. Sehingga manusia harus membunuh sesamanya. Ini yang kami sampaikan sebelumnya. “Bagian ini tidak menjelaskan perintah kepada manusia untuk menghukum mati kaum homoseksual.”
Pertanyaan kami untuk saudara. Apa landasan Muslim menghukum mati kaum homoseks? Mengapa sumber hadits yang saudara gunakan? Bukankah hadits adalah perkataan nabi saudara? Bagaimana bunyi hadits-hadits tersebut? Adakah perintah dalam Al-Quran membunuh kaum homoseks? Kami menunggu jawaban saudara.
~
Solihin
Aqua mengatakan
~
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya?” (Al-Imran : 71)
~
staff mengatakan
~
Saudara Aqua,
Seseorang yang telah memehami Firman Allah tentu akan memberitakan Firman itu dan tidak akan menyembunyikan kebenaran Firman Allah. Namun yang sering terjadi banyak orang yang tidak mau menerima kebenaran Firman Allah karena menganggap apa yang diyakininya selama ini adalah kebenaran.
Kiranya saudara adalah orang yang terbuka hatinya untuk menerima kebenaran Firman Allah.
~
Noni