“Jangan mencuri” (Taurat, Kitab Ulangan 5:19). Demikianlah perintah Allah! Kembali Isa Al-Masih menekankan, “…..jangan mencuri. . .” (Injil, Rasul Matius 19:18). Dan, dalam Injil Rasul Lukas 16:1-8, Isa Al-Masih memberi sebuah perumpamaan tentang seorang bendahara yang tidak jujur. Perumpamaan ini dapat terus dipakai karena banyak pejabat negara beragama masih korupsi.
Pengaruh lingkungan dan kebutuhan yang mendesak, dapat membuat seseorang terpaksa untuk menggunakan uang yang bukan haknya. Adanya hasrat atau keinginan dan rasa cinta pada pihak-pihak tertentu juga merupakan faktor pendukung lainnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan bagi para pembesar negara beragama, toh masih korupsi.
Korupsi terjadi bukan hanya pada kalangan ekonomi kelas bawah, atau pegawai rendahan. Seorang pejabat tinggi pun bahkan tidak menutup kemungkinan, banyak pejabat negara beragama masih korupsi. Ini terjadi di negara kita.
Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa Latin: Corruption. Dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
Indonesia bukan negara terbesar koruptor. Tetapi menurut survey transparency.org dalam Corruption Perceptions Index 2010 Result, nilai kebersihan Indonesia dari korupsi hanya 2.8 dari 10. Artinya Indonesia berada dalam urutan ke 110 dari 178 negara yang disurvey.
Koruptor Indonesia
Contoh kasus korupsi yang “hangat” saat ini diantaranya korupsi yang dilakukan oleh Muhammad Nazarudin. Penegak Hukum menyatakan Muhammad Nazarudin bersalah atas kasus suap wisma atlet di Kemenpora dan juga korupsi di Kemendiknas.
Contoh kasus lain adalah Nunun Nurbaitie. Wanita ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Kedua contoh kasus di atas hanyalah sebagian kecil dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Keduanya memang telah dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan uang negara. Namun hingga kini mereka masih bebas dari jerat hukum, bahkan dapat tinggal di luar negara Indonesia.
Pandangan Injil Tentang Korupsi
Memiliki uang banyak dan kekayaan berlimpah jelas merupakan impian setiap manusia. Sebab dengan uang, mereka bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Sayangnya, uang juga yang membuat begitu banyak orang, bahkan yang taat pada agama sekalipun jatuh dalam dosa. “Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka” (Injil, Surat I Timotius 6:10).
Ironisnya, para koruptor tersebut tidak sedikit bergelar Haji atau Hajjah (dibaca: sebutan bagi umat Muslim yang taat pada agamanya). Inilah bukti bahwa para pejabat negara beragama masih korupsi! Ini ada dan terjadi di negara Indonesia.
Bukankah semua agama mengajarkan mencuri adalah dosa? Lalu mengapa seorang yang taat akan agamanya melakukan pencurian?
Isa Al-Masih dan Penebusan Dosa
Bagaimana caranya agar seseorang tidak menjadi “hamba uang”? Hanya ada satu cara!.
Hanya dengan menerima Isa Al-Masih sebagai Juruselamat, seseorang dapat lepas dari dosa “hamba uang”. “. . . jika kamu mengaku dengan mulutmu, bahwa Yesus (Isa Al-Masih) adalah Tuhan, dan percaya dalam hatimu, bahwa Allah telah membangkitkan Dia dari antara orang mati, maka kamu akan diselamatkan” (Injil, Surat Roma 10:9).
[Staff Isa dan Islam – Terimalah Anugerah Keselamatan dalam Isa Al-Masih]
Artikel Terkait
Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel di atas. Jika Anda berminat, silahkan klik pada link-link berikut:
- Para Mukmin: Bagaimana Cara Menanggapi Para Pemimpin Zalim?
- Nabi Muhammad: Pemimpin Harus Muslim
- Berwudhu, Penyucian, Serta Pujian
- Hakim Yang Adil Dan Penyayang
- Alkohol, Babi, Gereja, Jilbab, Hollywood! Kekurangan Agama Kristen
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Pejabat-Pejabat Negara Beragama, Masih Korupsi?” Silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau SMS ke: 0812-8100-0718
{jcomments on}
PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR
Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: [email protected].