• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
Isa Dan Islam
  • Awal
  • Maksud Situs Ini
    • Tentang Kami
    • Isa dan Al-Fatihah
    • Daftar Artikel
  • Jalan Keselamatan
  • Tanya / Jawab
  • Artikel
  • Alkitab
  • Hubungi Kami
  • Al-Fatihah
Isa Dan Islam > Pertanyaan / Jawaban > Etika Islam dan Nasrani > Pernikahan > Pernikahan di Bawah Umur: Contoh Nabi Islam dan Dampaknya

Pernikahan di Bawah Umur: Contoh Nabi Islam dan Dampaknya

21 September 2020 oleh Web Administrator 16 Komentar

Sebagai seorang wanita, saya sangat bersyukur mempunyai orang tua yang menolak pernikahan di bawah umur. Hal itu membuat saya bebas untuk menuntut ilmu dan menempuh cita-cita saya. Mereka menyerahkan sepenuhnya bilamana saya merasa siap untuk menikah.

Bagaimana pengalaman Anda dengan pernikahan di bawah umur? Silakan menjawab di sini.

Pernikahan adalah menyatukan dua insan yang mempunyai visi yang sama. Visi ini akan tercapai bila kedua insan sudah sama-sama dewasa, baik secara rohani maupun jasmani. Dapatkah anak di bawah umur mengerti esensi dari sebuah pernikahan? Apa yang dampak bagi anak yang menikah di bawah umur? Bagaimana Kitab Allah menyikapi hal tersebut?

Pria 41 tahun Menikahi Gadis Belia 11 Tahun

Che Abdul Karim, pria berusia 41 tahun, mempunyai dua isteri serta enam orang anak. Dia menikahi anak berusia 11 tahun sebagai isteri ketiga. Peristiwa yang terjadi di Malaysia ini pun menjadi viral di dunia maya.

Perwakilan UNICEF (Lembaga PBB bagi anak-anak) di Malaysia, Marianne Clark-Hattingh mengatakan, “Ini mengejutkan dan tidak dapat diterima dan bukan demi kepentingan terbaik anak. Itu adalah pelanggaran haknya.”

Selain adanya rentang usia yang sangat jauh, pernikahan itu juga melanggar UU pernikahan di Malaysia. Dimana usia minimal menikah bagi wanita adalah 19 tahun. Di Indonesia, usia menikah minimal adalah 20 tahun bagi wanita, dan 22 tahun bagi pria.

Beberapa Contoh Pernikahan di Bawah Umur

Pria-pria berumur yang menikahi anak-anak di bawah umur memang bukan hal baru. Di Indonesia, pernikahan Pujiono Cahyo (42 tahun) dengan Lutfiana Ulfa (12 tahun) tahun 2010 lalu. Demikian juga dengan pernikahan Nabi Islam. Isteri terakhir sang nabi yaitu Siti Aisyah, baru berusia enam tahun saat nabi menikahinya. Sementara sang nabi sudah berusia 50-an tahun.

Bagaimana tanggapan Anda tentang contoh pernikahan di bawah umur pada dua contoh di atas? Kirimkan tanggapan Anda lewat email di sini.

Dampak Negatif Pernikahan Dini

Pernikahan di bawah umur juga berdampak negatif bagi si anak. Baik dari segi kesehatan, psikologi, dan mental.

Wanita yang menikah di bawah usia 20 tahun akan lebih berisiko terkena kanker leher rahim. Sel-sel rahim yang belum matang benar, saat terpapar Human Papiloma Virus atau HPV, maka pertumbuhan sel akan menyimpang dan menjadi sel kanker.

Wanita yang melahirkan di bawah usia 18 tahun rentan mengalami obstetric fistula atau vaginal fistula. Yaitu komplikasi yang terjadi saat persalinan akibat kerusakan pada alat reproduksi. Hal ini terjadi karena alat reproduksi anak masih belum bertumbuh dengan sempurna.

Gangguan mental seperti depresi, kecemasan dan trauma psikologis dapat menyerang remaja yang menikah sebelum memasuki usia 18 tahun.

Pernikahan Menurut Pandangan Kitab Allah

“Allah berfirman: ‘Tidak baik, kalau manusia itu [Adam] seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia’” (Taurat, Kitab Kejadian 2:18). Allah menciptakan Hawa bagi Adam untuk menjadi penolong yang sepadan baginya. Juga untuk selalu berada di sisi Adam sebagai “bagian dari dirinya.” Karena setelah menikah, pria dan wanita menjadi “satu daging.”

Bagaimana bila pria berusia 41 tahun menikahi gadis berusia sebelas tahun, dapatkah mereka dikatakan sebagai pasangan yang “sepadan”? Dapatkah gadis belia menjadi penolong bagi pria yang layak sebagai ayahnya? Kirimkan tanggapan Anda melalui email di sini.

Isa Al-Masih: Sikap Suami Terhadap Isteri

Isa Al-Masih sangat tegas memerintahkan untuk tidak menyesatkan anak-anak. “Hai bapa-bapa, janganlah sakiti hati anakmu, supaya jangan tawar hatinya” (Injil, Surat Kolose 3:21). Para ayah wajib mendidik, merawat, serta menjaga mereka hingga usianya cukup untuk menikah.

Pengorbanan yang tulus seorang ayah sangat dibutuhkan demi kebahagiaan anaknya. Sebagaimana Allah telah mengorbankan Kalimatullah, yaitu Isa Al-Masih, demi memberi hidup kekal bagi manusia berdosa yang percaya kepada-Nya.

“Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal [Isa Al-Masih], supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal” (Injil, Rasul Besar Yohanes 3:16).

[Staf Isa dan Islam – Untuk masukan atau pertanyaan mengenai artikel ini, silakan mengirim email kepada Staff Isa dan Islam.]

 


Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca

Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:

  1. Menurut saudara, bagaimana cara menghindari praktek menikahi anak-anak di bawah umur, yang dilakukan oleh pria-pria berumur dan sudah beristeri?
  2. Jelaskanlah konsep pernikahan yang ideal menurut pandangan saudara!
  3. Bagaimana pandangan saudara tentang tindakan Nabi Islam yang menikahi anak di bawah umur?

Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.

Artikel Terkait

Berikut ini dua link yang berhubungan dengan artikel di atas. Jika Anda berminat, silakan klik pada link-link berikut:

  1. Pernikahan Dini Dalam Islam
  2. Pernikahan Nabi Umat Muslim Pantas Diteladani?

Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”

Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Mengapa Isa Al-Masih disebut Tuhan?” Silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau WA/SMS ke: 0812-8100-0718

Bagikan Artikel Ini:

Facebook Twitter WhatsApp Email SMS

Ditempatkan di bawah: Etika Islam dan Nasrani, Pernikahan

Reader Interactions

Comments

  1. RONNY SANTOSO mengatakan

    21 September 2020 pada 8:09 pm

    ~
    “Bagaimana pandangan saudara tentang tindakan Nabi Islam yang menikahi anak di bawah umur?”

    Jawab:
    Berdasarkan referensi dari Kitab Ahmal fi Asma’ al-Rijjal karangan al-Khatib al-Tibrizi di mana dalam kitab tersebut disebutkan Setidaknya Aisyah berumur 19 tahun saat menikah dengan Rasulullah. Apakah usia itu dikatakan di bawah umur? Anda pasti berpatokan pada hadist Bukhori. Padahal setelah diteliti dengan seksama di antara hadist sekitar 6000 yang shohih sekitat 4000 hadist. Silakan belajar sanad hadist, dan silakan mencari kelemahan Islam.

    Balas
    • Staff Isa dan Islam mengatakan

      23 September 2020 pada 3:07 pm

      ~
      Saudara Ronny,

      Menarik sekali pendapat saudara di atas. Kami mengutip Hadits Shahih Muslim untuk saudara tentang riwayat Aisyah ra.: “Muhammad saw menikahiku saat aku berusia 6 tahun, dan Muhammad menyetubuhiku saat aku berusia 9 tahun. Aisyah melanjutkan: Ketika kami tiba di Madinah, aku terserang penyakit demam selama sebulan, setelah itu rambutku tumbuh lebat sepanjang pundak. Kemudian ummu Ruman menemuiku ketika aku sedang bermain ayunan bersama beberapa teman perempuanku. Ia berteriak memanggilku, lalu aku mendatanginya sedangkan aku tidak tahu apa yang dia inginkan dariku. Kemudian ia menarik tanganku dan menuntunku sampai ke depan pintu” (Sahih Muslim No. 2547).

      Bukankah amat jelas bahwa nabi saudara menikahi Aisyah pada usia 6 tahun? Mengapa nabi saudara menikahi anak usia 6 tahun? Bukankah masih banyak wanita yang bisa dinikahi tanpa harus mengorbankan Aisyah? Lalu, mengapa saudara mengutip sumber yang lebih jauh dibandingkan Hadits Shahih Muslim? Bagaimana saudara menjelaskan hal ini?
      ~
      Solihin

  2. Alex mengatakan

    22 September 2020 pada 6:51 pm

    ~
    Anda keburu melihat kesalahan Muhammad. Apa anda lupa sejarah gereja? Gereja juga pernah mengizinkan pernikahan orang yang lebih tua dengan anak di bawah umur.

    Balas
    • Staff Isa dan Islam mengatakan

      23 September 2020 pada 3:10 pm

      ~
      Saudara Alex,

      Kami tidak melihat kesalahan nabi saudara, melainkan sumber Islam sendiri yang menyatakan demikian. Kami hanya memaparkan dan mengungkapkan fakta yang ditulis oleh Hadits Shahih Muslim maupun Hadits Shahih Bukhari. Artinya kedua hadits ini memberikan keterangan yang memberatkan posisi nabi saudara, bukan kami. Mohon memahami konteks dengan tepat.

      Bila saudara menyinggung tentang gereja. Gereja tidak pernah mengizinkan untuk menikahi anak di bawah umur. Kalau boleh tahu, tertulis dimanakah dalam Injil diperbolehkan menikahi anak di bawah umur? Mohon pencerahan.
      ~
      Solihin

  3. RONNY SANTOSO mengatakan

    23 September 2020 pada 5:25 pm

    ~
    “Bukankah amat jelas bahwa nabi saudara menikahi Aisyah pada usia 6 tahun? Mengapa nabi saudara menikahi anak usia 6 tahun? Bukankah masih banyak wanita yang bisa dinikahi tanpa harus mengorbankan Aisyah? Lalu, mengapa saudara mengutip sumber yang lebih jauh dibandingkan Hadits Shahih Muslim? Bagaimana saudara menjelaskan hal ini?”

    Jawab :
    Seandainya toh benar, anda tentu tidak mengetahui situasi dan kondisi pada saat itu yaitu saat 15 abad yang lalu.

    Balas
    • Staff Isa dan Islam mengatakan

      24 September 2020 pada 9:23 am

      ~
      Saudara Ronny,

      Terima kasih karena secara tidak langsung saudara telah mengakui bahwa nabi saudara menikahi anak usia 6 tahun. Sekalipun tidak tahu situasi dan kondisi, setidaknya Hadits Shahih Muslim telah membuktikan nabi saudara menikahi anak usia 6 tahun. Dengan demikian, pertanyaan kami belum terjawab. Karena itu, kami mengulang pertanyaan sebelumnya.

      Bukankah amat jelas bahwa nabi saudara menikahi Aisyah pada usia 6 tahun? Mengapa nabi saudara menikahi anak usia 6 tahun? Bukankah masih banyak wanita yang bisa dinikahi tanpa harus mengorbankan Aisyah? Lalu, mengapa saudara mengutip sumber yang lebih jauh dibandingkan Hadits Shahih Muslim? Bagaimana saudara menjelaskan hal ini? Bila pertanyaan ini tidak dijawab, maka kami mohon maaf terpaksa menghapus komentar saudara berikutnya.
      ~
      Solihin

  4. Gres mengatakan

    25 September 2020 pada 6:29 pm

    ~
    Begini, nilai-nilai budaya pada masa itu, jangan dengan gebyah-uyah dinilai dengan nilai budaya yang berlaku di masa modern. Tempatkan budaya sesuai konteks zamannya. Barulah dengan begitu, kau bisa lihat pemaknaannya dengan utuh. Dulu pernikahan anak wajar sekali. Jangankan 14 abad lalu, zaman sekarang di kampung-kampung yang masih tradisional saja banyak pernikahan anak. Main ke kampung-kampung coba, pernikahan anak ini bukan fenomena Islam saja, tapi fenomena budaya tradisional dunia juga.

    Perbudakan manusia dulu hal yang normal di berbagai penjuru dunia. Mulai dari Eropa, Timur Tengah, sampai Asia sekalipun. Baru sekarang dianggap melanggar HAM, karena nilainya sudah beda.

    Balas
    • Staff Isa dan Islam mengatakan

      28 September 2020 pada 12:45 pm

      ~
      Saudara Gres,

      Kami setuju dengan saudara untuk melakukan pendekatan budaya dari aspek waktu di zaman itu. Namun, adakah bukti historis kultural di mana pernikahan di bawsah umur dilegalkan pada masa itu? Membuat pernyataan demikian adalah mudah, tetapi diperlukan bukti konkret di mana masyarakat pada masa itu mengizinkan pernikahan di bawah umur. Sebab jika pernikahan di bawah umur dilegalkan setidaknya hal ini dicatat, apalagi ini menyangkut pernikahan nabi saudara. Bukankah demikian?

      Bila kita menggunakan logika sederhana, maka pernikahan antara orang yang sudah tua dengan anak usia 6 tahun amat janggal. Tidakkah saudara akan merasa sedih bila itu terjadi pada anak perempuan saudara? Maukah saudara mengenal kebenaran sesungguhnya yang ditawarkan Isa Al-Masih?
      ~
      Solihin

  5. Hamba Allah yang beriman mengatakan

    25 September 2020 pada 9:41 pm

    ~
    Quraish Shihab dalam membaca Sirah Nabi saw. dalam sorotan Al-Qur’an dan hadis-hadis shahih menyatakan bahwa tidak ada kritikan atau cemoohan dari musuh-musuh rasulullah tentang pernikahan rasulullah dan Aisyah pada saat itu. Namun anehnya, kritikan dan cemoohan itu – dengan tujuan melecehkan dan mendiskreditkan rasulullah – datang ratusan tahun setelah kejadian itu. Artinya, seseorang yang sudah sepuh menikah dengan ‘perempuan muda’ adalah sesuatu yang wajar dan lumrah terjadi pada zaman masyarakat waktu itu.

    Balas
    • Staff Isa dan Islam mengatakan

      28 September 2020 pada 12:34 pm

      ~
      Saudara Hamba,

      Menarik sekali pendapat saudara di atas. Kami mohon maaf terpaksa menghapus link yang diberikan oleh saudara. Namun, kami telah membaca tulisan tersebut dan rupanya komentar saudara di atas merupakan kutipan dari artikel tersebut. Benarkah pernikahan di bawah umur dilegalkan oleh masyarakat pada masa itu? Adakah bukti-bukti berkenaan dengan hal ini? Benarkah tidak ada kritikan atau cemoohan tentang pernikahan di bawah umur yang dilakukan nabi saudara? Jelas, ini masih bersifat asumsi atau rasionalisasi pembenaran terhadap tindakan nabi saudara. Bagaimana saudara? Kami menunggu jawaban saudara.
      ~
      Solihin

  6. Jaka Kusuma mengatakan

    29 September 2020 pada 1:19 pm

    ~
    Bagaimana dengan pernikahan di Eropa seperti Joan II of Navarre atau Joan of France, Duchess of Brittany. Apakah mereka bisa dikategorikan sebagai pernikahan di bawah umur atau tidak?

    Balas
    • Staff Isa dan Islam mengatakan

      30 September 2020 pada 10:30 am

      ~
      Saudara Jaka,

      Pertanyaan yang baik sekali. Joan II of Navarre merupakan permaisuri Inggris. Apakah Anda telah membaca riwayat pernikahan Joan II of Navarre? Pada usia berapa ia menikah? Lalu, mengapa saudara mengajukan pertanyaan ini? Apa hubungannya dengan pernikahan nabi saudara? Tentu saudara memiliki alasan menanyakan tentang pernikahan Joan II of Navarre, bukan?

      Menikahi anak usia 6 tahun merupakan tindakan tidak tepat. Hal itu bertentangan dengan firman Isa Al-Masih untuk menyayangi sesama, apalagi anak-anak. Mengapa nabi saudara menikahi anak usia 6 tahun? Bukankah nabi saudara telah menikah dengan Saodah sebagai pengganti Khadijah? Bukankah masih banyak pemudi yang bisa dinikahi nabi saudara? Dapatkah saudara menjelaskan hal ini?
      ~
      Solihin

  7. Gres mengatakan

    14 Oktober 2020 pada 8:48 am

    ~
    Buktinya ada di sejarah, makanya perlu banyak baca biar adminnya pintar. Ayahnya Aisyah itu Abu Bakar, sahabat nabi saw. Beliau yang membantu perjuangan nabi dan meneruskan sebagai Khalifah. Abu Bakar biasa saja anaknya menikah dengan nabi. Ada juga anak nabi, Fatimah, dinikahi Ali bin Abi Thalib pada usia 9 tahun. Orang masa itu tidak ada yang permasalahkan, yang mempermasalahkan cuma orang-orang modern yang kebetulan antipati sama Islam.

    “Tidakkah saudara akan merasa sedih bila itu terjadi pada anak perempuan saudara?”
    Makanya saya bilang, nilai budaya saat itu, jangan gebyah-uyah dinilai dengan budaya zaman sekarang. Masak masih tidak mengerti juga?

    Balas
    • Staff Isa dan Islam mengatakan

      18 Oktober 2020 pada 6:06 pm

      ~
      Saudara Gres,

      Kami menghargai pendapat saudara. Kami amat senang membaca banyak literatur Islam dan yang lainnya. Dapatkah saudara menyebutkan sumber sejarah yang menyatakan bahwa budaya pada masa itu melegalkan pernikahan di bawah umur secara historis kultural? Sebab hanya menyatakan bahwa buktinya ada di sejarah tidak cukup. Itu sebabnya, saudara perlu membuktikan sumber literatur itu di forum ini agar pernyataan saudara tersebut dapat dibuktikan kebenarannya alias tidak fitnah. Mohon pencerahan.
      ~
      Solihin

  8. YESI ALMARI mengatakan

    24 Oktober 2020 pada 8:50 am

    ~
    Ini situs Kristen dibuat kesannya punya Muslim.

    Balas
    • Staff Isa dan Islam mengatakan

      28 Oktober 2020 pada 6:26 pm

      ~
      Saudara Yesi,

      Kami menghargai pendapat saudara di atas. Mohon maaf, sebagian komentar saudara terpaksa dihapus karena menggunakan kata-kata kasar yang tidak sesuai dengan ketentuan situs ini. Situs ini tidak mengedepankan agama tertentu, melainkan memperkenalkan Isa Al-Masih kepada semua orang, termasuk Kristen dan Islam. Apakah memperkenalkan Isa Al-Masih kepada semua orang salah? Bukankah Al-Quran pun mencantumkan Isa Al-Masih di dalamnya?

      Oh ya, bagaimana pendapat saudara tentang artikel di atas? Menurut saudara, bagaimana cara menghindari praktek menikahi anak-anak di bawah umur, yang dilakukan oleh pria-pria berumur dan sudah beristeri?
      ~
      Solihin

PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR

Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
3. Sebelum menuliskan jawaban, copy-lah pertanyaan yang ingin dijawab terlebih dahulu.
4. Tidak diperbolehkan menggunakan huruf besar untuk menekankan sesuatu.
5. Tidak diijinkan mencantumkan hyperlink dari situs lain.
6. Satu orang komentator hanya berhak menuliskan komentar pada satu kolom. Tidak lebih!

Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: [email protected]

Kiranya petunjuk-petunjuk di atas dapat kita perhatikan.

Wassalam,
Staf, Isa dan Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 huruf tersedia

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

  • Keaslian Kitab, Naskah-Naskah Kuno Al-Quran dan Alkitab
  • Bukti Utama Allah Mencintai Mukmin Miskin
  • Muhasabah Islam dalam Terang 3 Pertanyaan Isa Al-Masih
  • Mengapa Kelahiran Isa Malam Teristimewa Bagi Muslim dan Nasrani?
  • Apakah Kelahiran Isa Malam Teristimewa bagi Muslim dan Nasrani?

Artikel Terpopuler Bulan Ini

  • Isa Tidak Pernah Katakan, “Akulah Allah!”
  • Cara Allah Memberi Hidayah dan Cara Muslim Mendapatkannya
  • Mengapa Kelahiran Isa Malam Teristimewa Bagi Muslim dan Nasrani?
  • Apakah Menikah Siri Islam Sesuai dengan Kitab Allah?
  • Apakah Kelahiran Isa Malam Teristimewa bagi Muslim dan Nasrani?

Artikel Yang Terhubung

  • Perceraian Dan Pernikahan Di Al-Quran Dan Alkitab
  • Apakah Dampak Pernikahan Hubungan Suami Istri Tidak…
  • Nabi Islam Dan Isa Al-Masih: Bagaimana Menegur Isteri?
  • Penghina Agama, Dibunuh Atau Dikasihi? Sikap Orang…
  • Islam Dan Kristen: Benarkah Poligami Hukum Allah?

Footer

Aplikasi Isa Dan Islam

Aplikasi Isa dan Islam merupakan aplikasi smartphone yang dapat Anda download GRATIS!

App Isadanislam

Renungan Berkala Isa dan Al-Fatihah

Apabila Anda ingin menerima renungan singkat setiap minggu, silakan menekan tombol di bawah ini

Renungan Berkala Isa Dan Al-Fatihah

Social Media

Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
Hak Cipta © 2009 - 2021 Dialog Agama Isa dan Islam. | Kebijakan Privasi |
Kebijakan Dalam Membalas Email
| Hubungi Kami