Sebagai seorang wanita, saya sangat bersyukur mempunyai orang tua yang menolak pernikahan di bawah umur. Hal itu membuat saya bebas untuk menuntut ilmu dan menempuh cita-cita saya. Mereka menyerahkan sepenuhnya bilamana saya merasa siap untuk menikah.
Bagaimana pengalaman dan pandangan Anda tentang dampak negatif dari pernikahan usia dini? Silakan menjawab di sini.
Pernikahan adalah menyatukan dua insan yang mempunyai visi yang sama. Visi ini akan tercapai bila kedua insan sudah sama-sama dewasa, baik secara rohani maupun jasmani. Dapatkah anak di bawah umur mengerti esensi dari sebuah pernikahan? Apa dampak negatif dari pernikahan usia dini bagi anak yang belum cukup umur?
Ketika membaca penjelasan dibawah ini, kita akan mengetahui bagaimana Kitab Allah menyikapi hal tersebut.
Pria 41 tahun Menikahi Gadis Belia 11 Tahun
Che Abdul Karim, pria berusia 41 tahun, mempunyai dua isteri serta enam orang anak. Dia menikahi anak berusia 11 tahun sebagai isteri ketiga. Peristiwa yang terjadi di Malaysia ini pun menjadi viral di dunia maya.
Perwakilan UNICEF (Lembaga PBB bagi anak-anak) di Malaysia, Marianne Clark-Hattingh mengatakan, “Ini mengejutkan dan tidak dapat diterima dan bukan demi kepentingan terbaik anak. Itu adalah pelanggaran haknya.”
Selain adanya rentang usia yang sangat jauh, pernikahan itu juga melanggar UU pernikahan di Malaysia. Dimana usia minimal menikah bagi wanita adalah 19 tahun. Di Indonesia, usia menikah minimal adalah 20 tahun bagi wanita, dan 22 tahun bagi pria.
Beberapa Contoh Pernikahan di Bawah Umur
Pria-pria berumur yang menikahi anak-anak di bawah umur memang bukan hal baru. Di Indonesia, pernikahan Pujiono Cahyo (42 tahun) dengan Lutfiana Ulfa (12 tahun) tahun 2010 lalu. Demikian juga dengan pernikahan Nabi Islam. Isteri terakhir sang nabi yaitu Siti Aisyah, baru berusia enam tahun saat nabi Islam menikahinya. Sementara sang nabi sudah berusia 50-an tahun.
Bagaimana tanggapan Anda tentang contoh pernikahan di bawah umur pada dua contoh di atas? Kirimkan tanggapan Anda lewat email di sini.
Dampak Negatif dari Pernikahan Usia Dini
Pernikahan di bawah umur juga berdampak negatif bagi si anak. Baik dari segi kesehatan, psikologi, dan mental.
Wanita yang menikah di bawah usia 20 tahun akan lebih berisiko terkena kanker leher rahim. Sel-sel rahim yang belum matang benar, saat terpapar Human Papiloma Virus atau HPV, maka pertumbuhan sel akan menyimpang dan menjadi sel kanker.
Wanita yang melahirkan di bawah usia 18 tahun rentan mengalami obstetric fistula atau vaginal fistula. Yaitu komplikasi yang terjadi saat persalinan akibat kerusakan pada alat reproduksi. Hal ini terjadi karena alat reproduksi anak masih belum bertumbuh dengan sempurna.
Gangguan mental seperti depresi, kecemasan dan trauma psikologis dapat menyerang remaja yang menikah sebelum memasuki usia 18 tahun. Seharusnya dampak negatif dari pernikahan usia dini dipahami oleh semua orang tua sehingga menjadi edukasi penting untuk anak-anak.
Pernikahan Menurut Pandangan Kitab Allah
“Allah berfirman: ‘Tidak baik, kalau manusia itu [Adam] seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia’” (Taurat, Kitab Kejadian 2:18). Allah menciptakan Hawa bagi Adam untuk menjadi penolong yang sepadan baginya. Juga untuk selalu berada di sisi Adam sebagai “bagian dari dirinya.” Karena setelah menikah, pria dan wanita menjadi “satu daging.”
Bagaimana bila pria berusia 41 tahun menikahi gadis berusia sebelas tahun, dapatkah mereka dikatakan sebagai pasangan yang “sepadan”? Dapatkah gadis belia menjadi penolong bagi pria yang layak sebagai ayahnya? Kirimkan tanggapan Anda melalui email di sini.
Isa Al-Masih: Sikap Suami Terhadap Isteri
Isa Al-Masih sangat tegas memerintahkan untuk tidak menyesatkan anak-anak. “Hai bapa-bapa, janganlah sakiti hati anakmu, supaya jangan tawar hatinya” (Injil, Surat Kolose 3:21). Para ayah wajib mendidik, merawat, serta menjaga mereka hingga usianya cukup untuk menikah.
Pengorbanan yang tulus seorang ayah sangat dibutuhkan demi kebahagiaan anaknya. Sebagaimana Allah telah mengorbankan Kalimatullah, yaitu Isa Al-Masih, demi memberi hidup kekal bagi manusia berdosa yang percaya kepada-Nya.
“Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal [Isa Al-Masih], supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal” (Injil, Rasul Besar Yohanes 3:16).
[Staf Isa dan Islam – Untuk masukan atau pertanyaan mengenai artikel ini, silakan mengirim email kepada Staff Isa dan Islam.]
Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Menurut saudara, bagaimana cara menghindari praktek menikahi anak-anak di bawah umur, yang dilakukan oleh pria-pria berumur dan sudah beristeri?
- Jelaskanlah konsep pernikahan yang ideal menurut pandangan saudara!
- Bagaimana pandangan saudara tentang tindakan Nabi Islam yang menikahi anak di bawah umur?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Artikel Terkait
Berikut ini dua link yang berhubungan dengan artikel “Apakah Dampak Negatif dari Pernikahan Usia Dini?” Jika Anda berminat, silakan klik pada link-link berikut:
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR
Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: [email protected].