Pernikahan dan perceraian menurut Islam adalah dua hal yang bertentangan tapi penting untuk dipahami. Pernikahan adalah sakral, tapi Al-Quran tidak menganggap perceraian sebagai pilihan yang tragis, ketika upaya lainnya gagal.
Ada perbedaan yang mencolok antara ajaran pernikahan dan perceraian menurut Islam dan Kristen. Berikut beberapa faktanya.
Seorang Ibu Terpisah dari Anak Perempuannya
Satu kisah nyata yang menggambarkan fakta ini, ditulis dalam buku “Not Without My Daughter” (Tidak Mau Tanpa Anak Perempuan Saya), karangan Betty Mahmoody (St. Martin’s Press, 1987).
Buku tersebut kemudian difilmkan dengan judul yang sama, dibintangi Sally Field. Buku ini menceritakan krisis yang dihadapi wanita-wanita Kristen, ketika mereka menikah dengan pria Muslim. Nyonya Mahmoody dijadikan tahanan rumah oleh keluarga suaminya, hingga suatu hari dia berhasil melarikan diri. Namun, dia tidak mau pergi tanpa anak perempuannya.
Orang-orang Muslim yang bersimpati terhadapnya, menolong anaknya melarikan diri. Sejak saat itu, dia bekerja menolong para wanita yang memiliki pengalaman sama. Dia menolong lebih dari tujuh puluh lima anak, untuk disatukan kembali dengan ibu mereka (Ladies Home Journal, November 1998, hal.44).
Seorang Muslimah Dicerai Tanpa Alasan
Ajaran pernikahan dan perceraian menurut Islam sepertinya tidak memberikan keadilan bagi Muslimah. Perceraian yang dilegalkan menyebabkan timbulnya keprihatinan di antara orang Islam. Seorang Muslimah dicerai tanpa ajalan jelas, hal ini menjadi permulaan perjalanan rohani yang membawanya pada Alkitab sebagai jawaban. Dia menjadi Kristen ketika menemukan kekudusan pernikahan dalam Alkitab.
Inilah pengalaman nyata dari Bilquis Sheikh, penulis buku “I Dared to Call Him Father” (Chosen Books of The Zondervan Publishing House, Grand Rapids, Michigan, 1978).
Memang Al-Quran dan Alkitab melarang percabulan. Namun letak perbedaannya ada pada ajaran Alkitab yang unik.
Kekudusan Pernikahan Berdasarkan Alkitab
Pada kitab pertama Alkitab, “manusia” didefinisikan sebagai pria dan wanita. Juga dikatakan, mereka diciptakan menurut gambar Allah (Taurat, Kitab Kejadian 1:27).
Dalam pernikahan, dua manusia ini menjadi “satu daging” (Taurat, Kitab Kejadian 2:24). Dan Isa Al-Masih menjelaskan bahwa Allah hanya memperbolehkan perceraian apabila adanya kasus perzinahan (Injil, Rasul Besar Matius 19:3-12).
Walaupun Alkitab mengajarkan tentang kekudusan pernikahan, namun tingkat perceraian di negara-negara Barat begitu tinggi. Beberapa orang Islam menjadi kritis terhadap fakta ini, karena merupakan suatu masalah.
Namun inilah faktanya, bahwa semua manusia telah berbuat dosa dan kehilangan kemuliaan Allah. Itulah sebabnya, manusia membutuhkan Juruselamat (Injil, Surat Roma 3:22-24)
Pernikahan Menurut Al-Quran Dan Hak Wanita Muslim:
Berikut adalah beberapa ayat Al-Quran yang menjelaskan pernikahan dan hak wanita Muslim.
Poligami dan Selir
Islam memperbolehkan seorang pria mempunyai isteri lebih dari satu. Mereka percaya, banyak isteri dan anak lelaki berarti banyak rejeki. “Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik.” (Qs 16:72)
Selain itu, Islam juga memperbolehkan poligami. “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat…” (Qs 4:3)
Juga seorang pria diijinkan mempunyai selir. “dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (Qs 23:5-6)
Sementara Alkitab mengajarkan, seorang isteri adalah berkat dari Allah. Seorang pria hanya diperbolehkan mempunyai satu isteri saja. Dan hubungan seks hanya dapat dilakukan dengan isteri yang sah.
Ajaran Pernikahan dan Perceraian di Al-Quran Dan Injil
Sebagaimana nabi umat Muslim mempunyai seorang isteri di bawah usia, demikianlah Islam memperbolehkan seorang pria dewasa menikahi gadis di bawah usia. Termasuk mengawini anak tirinya. “….anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya…” (Qs 4:23)
Islam juga memandang perceraian adalah baik. Seorang suami dapat mengganti isterinya dengan isteri lain (Qs 4:20). Namun, bila si pria menginginkan wanita yang sudah diceraikannya, dia dapat mengawininya kembali (Qs 2:230). Seorang pria Muslim juga dapat mengawini isteri-isteri pria non-Muslim/kafir (Qs 60:10)
Injil mengajarkan, seorang Kristen hanya diperbolehkan menikah dengan orang yang sungguh telah menerima keselamatan dalam Isa Al-Masih. “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya…” (Injil, Surat II Korintus 6:14). Dan, Injil tidak pernah mengajarkan perceraian, karena apa yang dipersatukan Allah tidak dapat dipisahkan. Pernikahan adalah kudus di hadapan Allah.
Hak-Hak Wanita Muslim
Bila Injil mengajarkan pria dan wanita mempunyai hak yang sama, tidak demikian halnya dalam Islam. Islam mengajarkan hak pria lebih tinggi dibanding wanita. “…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya…” (Qs 2:228)
Suami juga diperbolehkan memukul isterinya, “..Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka….” (Qs 4:34)
Seorang Muslimah yang diceraikan, hanya berhak atas warisan dari suaminya selama satu tahun “Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut`ah menurut yang ma’ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang takwa.” (Qs 2:241)
Mereka juga harus rela disamakan seperti ladang untuk dibajak, “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki…” (Qs 2:223)
Ajaran Islam mengenai perkawinan sangat bertolak-belakang dengan ajaran Injil. Seorang suami Kristen tidak diperkenankan memperlakukan isterinya seperti ladang, atau memukulnya. Injil berkata, “Hai suami-suami, kasihilah isterimu dan janganlah berlaku kasar terhadap dia.” (Injil, Surat Kolose 3:19)
Lewat penjelasan di atas, kita dapat mengerti pandangan perceraian dan pernikahan di Al-Quran dan Alkitab serta dapat menilai dampak baik dan buruknya. Tetapi lepas dari semua itu, kita harus mengutamakan ketaatan kepada Allah berdasarkan Firman-Nya.
[Staff Isa dan Islam – Kami mempersilakan saudara membaca artikel mengenai hubungan suami-isteri!]
Artikel Terkait
Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel “Bagaimana Pernikahan dan Perceraian Menurut Islam dan Kristen?” Jika Anda berminat, silahkan klik pada link-link berikut:
- Apakah Dampak Pernikahan Hubungan Suami Istri Tidak Harmonis?
- Pernikahan Dini Dalam Islam
- Perceraian Menurut Islam Halal Dan Babi Haram?
- Talak Dan Pernikahan, Menurut Islam Dan Kristen
- Islam Dan Kristen Tentang Perceraian Karena Tidak Punya Anak
Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Setelah membaca artikel ini, bagaimana pandangan Saudara tentang pernikahan dan perceraian menurut Islam dan Kristen?
- Pernikahan yang bahagia, menurut saudara seperti apa? Jelaskan!
- Menurut Saudara, mengapa Injil tidak memperbolehkan perceraian?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR
Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: [email protected].