• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
Isa Dan Islam
  • Awal
  • Maksud Situs Ini
    • Tentang Kami
    • Isa dan Al-Fatihah
    • Daftar Artikel
  • Jalan ke Surga
  • Artikel
  • Media
  • Kitab Suci
  • Hubungi Kami
  • Al-Fatihah
Isa Dan Islam > Artikel > Etika Islam dan Nasrani > Pernikahan > Bagaimana Ajaran Pernikahan dan Perceraian Dalam Al-Quran dan Injil?

Bagaimana Ajaran Pernikahan dan Perceraian Dalam Al-Quran dan Injil?

19 September 2011 oleh Web Administrator 154 Komentar

CeraiPernikahan bukanlah hubungan yang mengikat dalam agama Islam. Al-Quran tidak menganggap perceraian sebagai pilihan yang tragis, ketika upaya lainnya gagal. Ada perbedaan yang mencolok antara ajaran pernikahan dalam Al-Quran dan Injil. Berikut beberapa faktanya. 

Seorang Ibu Terpisah dari Anak Perempuannya

Satu kisah nyata yang menggambarkan fakta ini, ditulis dalam buku “Not Without My Daughter” (Tidak Mau Tanpa Anak Perempuan Saya), karangan Betty Mahmoody (St. Martin’s Press, 1987).

Buku tersebut kemudian difilmkan dengan judul yang sama, dibintangi Sally Field. Buku ini menceritakan krisis yang dihadapi wanita-wanita Kristen, ketika mereka menikah dengan pria Muslim. Nyonya Mahmoody dijadikan tahanan rumah oleh keluarga suaminya, hingga suatu hari dia berhasil melarikan diri. Namun, dia tidak mau pergi tanpa anak perempuannya.

Orang-orang Muslim yang bersimpati terhadapnya, menolong anaknya melarikan diri. Sejak saat itu, dia bekerja menolong para wanita yang memiliki pengalaman sama. Dia menolong lebih dari tujuh puluh lima anak, untuk disatukan kembali dengan ibu mereka (Ladies Home Journal, November 1998, hal.44).

Seorang Muslimah Dicerai Tanpa Alasan

Ajaran pernikahan dalam Islam serta perceraian yang dilegalkan menyebabkan timbulnya keprihatinan, bahkan di antara orang Muslim. Seorang Muslim dicerai tanpa ajalan jelas, hal ini menjadi permulaan perjalanan rohani yang membawanya pada Alkitab sebagai jawaban. Dia menjadi Kristen ketika menemukan kekudusan pernikahan dalam Alkitab.

Inilah pengalaman nyata dari Bilquis Sheikh, penulis buku “I Dared to Call Him Father” (Chosen Books of The Zondervan Publishing House, Grand Rapids, Michigan, 1978).

Memang Al-Quran dan Alkitab melarang percabulan. Namun letak perbedaannya ada pada ajaran Alkitab yang unik.

Kekudusan Pernikahan Berdasarkan Alkitab

Pada kitab pertama Alkitab, “manusia” didefinisikan sebagai pria dan wanita. Juga dikatakan, mereka diciptakan menurut gambar Allah (Taurat, Kitab Kejadian 1:27).

Dalam pernikahan, dua manusia ini menjadi “satu daging” (Taurat, Kitab Kejadian 2:24). Dan Isa Al-Masih menjelaskan bahwa Allah hanya memperbolehkan perceraian apabila adanya kasus perzinahan (Injil, Rasul Besar Matius 19:3-12).

Walaupun Alkitab mengajarkan tentang kekudusan pernikahan, namun tingkat perceraian di negara-negara Barat begitu tinggi. Beberapa orang Islam menjadi kritis terhadap fakta ini, karena merupakan suatu masalah.

Namun inilah faktanya, bahwa semua manusia telah berbuat dosa dan kehilangan kemuliaan Allah. Itulah sebabnya, manusia membutuhkan Juruselamat (Injil, Surat Roma 3:22-24)

Pernikahan dalam Al-Quran Dan Hak Wanita Muslim:

Berikut adalah beberapa ayat Al-Quran yang menjelaskan pernikahan dan hak wanita Muslim.

Wanita BerkerundungPoligami dan Selir

Islam memperbolehkan seorang pria mempunyai isteri lebih dari satu. Mereka percaya, banyak isteri dan anak lelaki berarti banyak rejeki. “Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik.” (Qs 16:72)

Selain itu, Islam juga memperbolehkan poligami. “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat…” (Qs 4:3)

Juga seorang pria diijinkan mempunyai selir. “dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (Qs 23:5-6)

Sementara Alkitab mengajarkan, seorang isteri adalah berkat dari Allah. Seorang pria hanya diperbolehkan mempunyai satu isteri saja. Dan hubungan seks hanya dapat dilakukan dengan isteri yang sah.

Pernikahan Dalam Al-Quran Dan Alkitab 

Sebagaimana nabi umat Muslim mempunyai seorang isteri di bawah usia, demikianlah Islam memperbolehkan seorang pria dewasa menikahi gadis di bawah usia. Termasuk mengawini anak tirinya.  “….anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya…” (Qs 4:23)

Islam juga memandang perceraian adalah baik. Seorang suami dapat mengganti isterinya dengan isteri lain (Qs 4:20).  Namun, bila si pria menginginkan wanita yang sudah diceraikannya,  dia dapat mengawininya kembali (Qs 2:230). Seorang pria Muslim juga dapat mengawini isteri-isteri pria non-Muslim/kafir (Qs 60:10)

Injil mengajarkan, seorang Kristen hanya diperbolehkan menikah dengan orang yang sungguh telah menerima keselamatan dalam Isa Al-Masih. “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya…” (Injil, Surat II Korintus 6:14)

Hak-Hak Wanita Muslim

Bila Injil mengajarkan pria dan wanita mempunyai hak yang sama, tidak demikian halnya dalam Islam. Islam mengajarkan hak pria lebih tinggi dibanding wanita. “…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya…” (Qs 2:228)

Suami juga diperbolehkan memukul isterinya, “..Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka….” (Qs 4:34)

Seorang Muslimah yang diceraikan, hanya berhak atas warisan dari suaminya selama satu tahun “Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut`ah menurut yang ma’ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang takwa.” (Qs 2:241)

Mereka juga harus rela disamakan seperti ladang untuk dibajak, “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki…” (Qs 2:223)

Ajaran Islam mengenai perkawinan sangat bertolak-belakang dengan ajaran Injil. Seorang suami Kristen tidak diperkenankan memperlakukan isterinya seperti ladang, atau memukulnya. Injil berkata, “Hai suami-suami, kasihilah isterimu dan janganlah berlaku kasar terhadap dia.” (Injil, Surat Kolose 3:19)

Lewat penjelasan di atas, kita dapat mengerti pandangan perceraian dan pernikahan di Al-Quran dan Alkitab serta dapat menilai dampak baik dan buruknya. Tetapi lepas dari semua itu, kita harus mengutamakan ketaatan kepada Allah berdasarkan Firman-Nya.

[Staff Isa dan Islam – Kami mempersilakan saudara membaca artikel mengenai hubungan suami-isteri!]

 


Artikel Terkait

Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel di atas.  Jika Anda berminat, silahkan klik pada link-link berikut:

  1. Apakah Dampak Pernikahan Hubungan Suami Istri Tidak Harmonis?
  2. Pernikahan Dini Dalam Islam
  3. Perceraian Menurut Islam Halal Dan Babi Haram?
  4. Talak Dan Pernikahan, Menurut Islam Dan Kristen
  5. Islam Dan Kristen Tentang Perceraian Karena Tidak Punya Anak

Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”

 

Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel ini, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau WA/SMS ke: 0812-8100-0718

Bagikan Artikel Ini:

Share on Facebook Share on Twitter Share on WhatsApp Share on Email Share on SMS

Ditempatkan di bawah: Etika Islam dan Nasrani, Pernikahan

Subscribe
Beritahulah
154 Comments
Paling lama
Terbaru
Inline Feedbacks
Baca Semua Komentar
atar
19 September 2011 2:59 pm

*
Jika kita baca artikel di atas terlihat sekali perbedaan antara kedua ajaran di atas, terutama hubungan dengan budak, perlu dijelaskan apakah boleh dilakukan tanpa menikah atau menikah terlebih dahulu?

Balas
staff
20 September 2011 4:28 am
Balasan ke  atar

~
Saudara Atar benar, Islam dan Kristen memiliki pandangan yang berbeda tentang “Pernikahan”. Perbedaan yang paling nyata adalah, bila Islam mengajarkan poligami, Kristen mengajarkan monogami. Kristen mengharamkan perceraian, Islam sebaliknya memperboleh perceraian.

Pada artikel di atas juga telah dijelaskan perbedaan-perbedaan lainnya, yaitu tentang siapa-siapa saja yang dapat dinikahi.

Bila saudara ingin diskusi lebih jauh tentang topik ini, silakan menghubungi staf kami lewat email: [email protected]
~
SO

Balas
Azis
19 September 2011 7:41 pm

*
Saya beragama Muslim, tapi bagi saya pernikahan satu kali seumur hidup dan hanya satu pendamping sampai ajal menjemput. Karena saya berprinsip (terdapat pada ajaran Isa dan Islam) wanita diciptakan dari satu tulang rusuk pria.

Jadi dapat digambarkan seorang isteri adalah tulang rusuk yang hilang yang dipertemukan oleh Allah dengan suaminya. Maka tidak ada alasan untuk memperisteri lebih dari satu.

Soal boleh memiliki isteri lebih dari satu tetapi wajib adil, saya bisa pastikan hanya 1:100000 manusia yang dapat berbuat adil dan boleh ditanya kepada setiap wanita dari hati kecil mereka pasti tidak ada yang ingin dimadu.

Coba kita bayangkan jika hal ini terjadi sebaliknya? Apakah kaum pria sanggup? Mari kita jawab pada diri kita masing-masing.

Wasallam.

Balas
staff
20 September 2011 4:25 am
Balasan ke  Azis

~
Saudara Aziz,

Benar apa yang saudara katakan, bahwa wanita diciptakan Allah dari tulang rusuk pria. Itulah sebabnya pria dan wanita adalah sepadan.

Dalam dunia nyata, memang tidak sedikit pria Muslim yang menolak poligami. Hal ini terbukti dengan banyaknya pria-pria Muslim yang setia pada satu isteri. Namun tidak dapat dipungkiri, bahwa dalam ajarannya, Muhammad memperbolehkan poligami. Bahkan dia sendiri mempraktekkannya dengan memiliki isteri lebih dari satu.

Pria Muslim bukan hanya melihat model pernikahan nabi mereka, tetapi Al-Quran dalam beberapa ayatnya juga mendukung tindakan seorang pria Muslim yang ingin memiliki isteri lebih dari satu. Itulah sebabnya, banyak ditemui pria Muslim yang memiliki isteri lebih dari satu, baik mereka dari kalangan biasa hingga pemuka agama.
~
SO

Balas
yes
20 September 2011 4:04 am

*
Kita harus setia yang satu isteri seperti kita setia Allah yang satu, kalau di dunia pun kita tidak dapat setia kepada isteri/suami yang satu, bagaimanakah kita dapat setia kepada Allah yang satu?

Kalau kita beristeri lebih dari satu apa bedanya kita seperti hewan yang bersetubuh kepada banyak pasangan?

Balas
staff
21 September 2011 8:53 am
Balasan ke  yes

~
Setia pada satu isteri memanglah penting, namun satu hal yang perlu kita ketahui bahwa pernikahan adalah sesuatu yang kudus di hadapan Allah. Dan pernikahan bukanlah hanya sebatas untuk kepentingan seks belaka.

Firman Allah berkata, “Demikianlah mereka (suami-isteri) bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” (Injil, Rasul Besar Matius 19:6)
~
SO

Balas
atar
21 September 2011 1:26 pm

*
Terimakasih Staff IDI, kami hanya merasa agak terganggu dengan ayat Qs 23: 5-6, Allah yang Maha suci bisa membolehkan “hubungan” dengan budak, bukankah budak juga ciptaan-Nya sendiri? Kami meragukan ayat tersebut berasal dari Allah yang Maha suci dan Maha kasih.

Balas
staff
22 September 2011 9:13 am
Balasan ke  atar

~
Saudara Atar,

Budak memang juga ciptaan Allah. Namun bila ditilik dari segi pernikahan menurut ajaran Isa Al-Masih, seorang pria tidak diperkenankan untuk mengawini budak-budaknya. Sebab seorang pria hanya diperkenankan memiliki satu isteri, demikian juga sebaliknya.

Namun bila kita melihat dari kaca mata Islam, jelas mengawini seorang budak diperbolehkan. Karena poligami merupakan salah satu landasan pernikahan dalam Islam.

Mengenai keraguan saudara tentang ayat Qs 23:5-6, umat Muslim percaya bahwa Al-Quran 100% perkataan Allah. Namun tidak demikian halnya dengan pengikut Isa Al-Masih, karena tidak sedikit ayat-ayat dalam Al-Quran yang jelas-jelas menandakan bahwa itu bukanlah perkataan Allah.

Untuk lebih jelasnya, silakan mengunjungi url ini, http://tinyurl.com/68qrm5t. Artikel ini menjawab keraguan saudara, apakah benar Al-Quran 100% perkataan Allah.
~
SO

Balas
Abdullah Rajab
22 September 2011 5:21 am

*
Islam mengajarkan “bolehnya poligami”, tidak ada keraguan tentangnya karena hal itu terdapat dalam Al-Quran dan dicontohkan oleh Muhammad.

Balas
staff
22 September 2011 9:28 am
Balasan ke  Abdullah Rajab

~
Saudara Abdullah,

Apa yang saudara katakan memang benar, Islam memang memperbolehkan poligami karena ada ayat pendukung dalam Al-Quran dan juga Muhammad memberi teladan demikian.

Namun, pernahkah terpikir oleh saudara bahwa poligami dapat merugikan pihak wanita. Jelas tidak ada satu wanita pun yang ingin berbagi suami dengan wanita lain.
~
SO

Balas
Andragaris
25 Oktober 2011 5:05 am

*
Apakah umat sebelum Muhammad tidak ada yang berpoligami? Nuh berpoligami, Abraham berpoligami, Yakub bepoligami, Daud (nenek moyang Yesus) berpoligami.

Poligami adalah satu kenyataan yang mungkin dapat dilakukan oleh manusia. Hanya ajaran Islam lewat Rasulullah-lah yang mengatur hak-hak dan kewajiban, serta batasan seseorang untuk melakukannya.
Terimakasih.

Balas
staff
31 Oktober 2011 5:29 am
Balasan ke  Andragaris

~
Alkitab menyebutkan bahwa Allah menciptakan satu pria (Adam) dan satu wanita (Hawa) untuk melahirkan keturunan. Adanya poligami dimulai dari anak Kain bernama Lamech, Kain adalah anak Adam yang berdosa membunuh Habel saudaranya. Jadi penyimpangan poligami terjadi sejalan dengan penolakan manusia akan firman Allah.

Ajaran Isa Al-Masih dan para rasul melarang umat Kristen untuk poligami. Perkawinan merupakan pembentukan satu kesatuan daging yang melibatkan hanya dua pihak. Ketika seseorang menceraikan ataupun tidak menceraikan pasangannya kemudian mencari pasangan baru maka disebut berzinah (Injil, Rasul Besar Matius 19:3-9).
~
SL

Balas
Azriadi
26 Oktober 2011 1:26 pm

*
Apa benar manusia diciptakan berpasang-pasangan? Faktanya didunia ini ada lebih banyak wanita dibandingkan pria, kurang lebih 1:4. Para wanita yang tidak memiliki pasangan, kehidupannya akan bagaimana?

Namanya manusia tidak akan tahan hidup sendiri, lalu akhirnya berbuat maksiat. Karena itulah Islam membolehkan poligami tapi bukan berarti suatu kewajiban. Menikah adalah untuk ibadah mengangkat derajat kaum wanita, menjaga dan menafkahi, bukan untuk menyalurkan nafsu cinta semata.

Balas
staff
27 Oktober 2011 10:04 am
Balasan ke  Azriadi

~
Saudara Azriadi,

Kami percaya bahwa setiap karya yang Allah lakukan adalah rancangan damai sejahtera. Allah tidak pernah salah dalam melaksanakan setiap rencana-Nya. Demikian pula halnya dengan wanita yang lebih banyak daripada pria seperti penilaian saudara.

Wanita dan pria adalah ciptaan Allah. Jika wanita lebih banyak dari pria, itu adalah rancangan Allah. Jelas Allah mempunyai sesuatu yang indah dibalik diciptakannya wanita lebih banyak. Namun tujuan itu bukanlah untuk poligami seperti yang saudara katakan. Karena poligami tidak memberikan dampak baik bagi wanita. Jelas tidak ada satu orang pun wanita yang ingin berbagi suami dengan orang lain. Sebab wanita dalam kehidupan ini mempunyai tujuan, hak dan kewajiban yang telah Tuhan tetapkan dari semula.

Perkawinan adalah sesuatu yang sakral. Tujuan perkawinan bukanlah semata-mata hanya untuk kepentingan seks atau kebutuhan kasih-sayang. Namun lebih dari pada itu, Injil mencatat bahwa salah satu tujuan pernikahan supaya suami isteri dapat saling menolong. Sebab pria dan wanita diciptakan Allah sepadan.
~
SO

Balas
Azriadi
30 Oktober 2011 11:31 pm

*
Saya akan memberikan contoh positif dari poligami. Saat Sarah istri Ibrahim sedang mandul beliau bijaksana dengan mengijinkan suaminya mengambil Hajar sebagai isterinya agar memperoleh keturunan.

Ketahuilah poligami bukan untuk melarikan diri dari tanggung-jawab suami isteri. Walau kebanyakan manusia memanfaatkan ijin poligami untuk lari dari masalah keluarga yang kurang harmonis. Jadi bukan karena poligami yang menimbulkan perpecahan suami isteri tapi karena keluarga itu sendiri yang sudah kurang harmonis.

Balas
staff
31 Oktober 2011 4:34 am
Balasan ke  Azriadi

~
Saudara Azriadi,

Bila hanya melihat sekilas, tampaknya poligami yang dilakukan Ibrahin terhadap Hagar/Hajar tidak ada masalah bagi Sarah. Benarkah demikian? Perhatikanlah ayat berikut,

“…Ketika Hagar tahu, bahwa ia mengandung, maka ia memandang rendah akan nyonyanya itu (Sarah). Lalu berkatalah Sarah kepada Abram: “Penghinaan yang kuderita ini adalah tanggung jawabmu; akulah yang memberikan hambaku ke pangkuanmu, tetapi baru saja ia tahu, bahwa ia mengandung, ia memandang rendah akan aku; TUHAN kiranya yang menjadi Hakim antara aku dan engkau.” (Taurat, Kitab Kejadian 16:4-5)

Ayat di atas telah menjelaskan bahwa poligami yang dilakukan Abraham/Ibrahim telah membuat Hajar memandangnya rendah. Dan menurut Sarah, itu adalah sebuah penghinaan.

Maka, apapun motivasi atau penyebabnya, jelas poligami bukan jalan keluar terbaik. Bila sebuah keluarga sudah tidak harmonis, seharusnya mereka mencari jalan keluar dan meminta pertolongan pada Tuhan, bukan menyelesaikannya dengan poligami.
~
SO

Balas
Azriadi
3 November 2011 11:40 pm

*
Menurut kepercayaan Islam kisah Ibrahim tidak seperti itu. Saat Hajar hamil ia menolak untuk menyerahkan anaknya pada Sarah, sifat alamiah seorang ibu yang tak ingin dipisahkan dari anaknya.

Hajar melarikan diri ke padang Paran, dan membesarkan anaknya sendirian. Sarah merasa itu suatu penghinaan dikarenakan Hajar tidak mematuhi permintaannya. Walaupun Hajar tidak mau kembali, Ibrahim tetap menjalankan kewajibannya menafkahi Hajar dan anaknya yang pada waktu itu adalah keturunan satu-satunya dari Ibrahim.

Balas
staff
11 November 2011 9:37 am
Balasan ke  Azriadi

~
Saudara Azriadi,

Terlepas dari perbedaan kepercayaan mengenai kisah Ibrahim, dan alasan mengapa Sarah merasakan sebuah penghinaan, dalam kisah ini saudara dapat melihat bahwa poligami yang dilakukan Ibrahim telah menimbulkan masalah baru bagi Sarah dan Hajar. Sarah merasa dihina oleh Hajar, dan Hajar pun terpaksa melarikan diri sementara dia hamil. Jelas kondisi itu sangat menyakitkan bagi mereka berdua.

Ibrahim adalah seorang hamba Allah yang taat. Bila seorang hamba Allah yang taat sekalipun tidak dapat menjalankan poligami dengan baik, bagaimana mungkin saudara dapat mengatakan bahwa poligami adalah solusi terbaik bagi sebuah pernikahan?
~
SO

Balas
gamaan
25 November 2011 8:02 am

*
Saya agak kesal dengan cara ayat-ayat Al-Quran digunakan dalam artikel di atas. Sudah tentu menghairankan apabila penulis hanya menggunakan sebahagian daripada ayat tentang poligami guna menekankan seolah-olah Islam sangat menggalakkan poligami, pada hal poligami itu ada syaratnya, yaitu berlaku adil.

Coba lihat ayat yang penuh seperti berikut “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” [An-Nisa:3]

Balas
staff
2 Desember 2011 8:14 am
Balasan ke  gamaan

~
Al-Quran sendiri mengamanatkan agar kaum pria agar memperlakukan istrinya dengan santun, baik, ramah, serta menghargai kemanusiaannya (Qs. 4:34).

Namun kenyataannya sebagian besar banyak kaum wanita, terutama ibu-ibu yang hatinya tersakiti akibat praktek poligami. Apapun alasannya, sebenarnya banyak masyarakat kita yang menentang poligami. Tidak hanya kaum wanita, tetapi bagi kaum pria (husnul khuluq) dan yang mengasihi istrinya tentunya tidak akan melakukan poligami.

“Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya.” (Injil, Surat Efesus 5:25)
~
SL

Balas
andragaris
25 November 2011 9:55 am

*
Satu pertanyaan saya untuk staff IDI,

Ajaran Kristen melarang perceraian. Bagaimana jika dalam pernikahan tersebut, ada suami maupun isteri yang melakukan tindakan kekerasan dalam rumah-tangga hingga membahayakan salah satu anggota keluarga?

Apakah dibiarkan hingga babak belur? Berdosa jika bercerai, namun bisa mati jika bertahan.

Balas
staff
2 Desember 2011 8:13 am
Balasan ke  andragaris

~
Alkitab mengajarkan kalau pernikahan merupakan institusi ilahi. Allah melihatnya sebagai elemen penting dalam mencapai tujuan-Nya bagi umat manusia. Untuk alasan ini iblis pasti menyerangnya. tetapi bgaimanapun, serangannya tidak perlu kuatir. Karena Tuhan meneguhkan pernikahan untuk dibuat berhasil!

Pasangan suami-istri dapat menjadi keluarga Kristen yang bahagia jika sungguh-sungguh belajar dan mempraktekan prinsip pernikahan. Setiap suami dan istri yang normal pasti menikmati pernikahan yang bahagia jika mereka belajar apa yang diajarkan Alkitab dan melakukannya.

Prinsip Alkitab ini akan menjadi sangat bernilai hanya jika keduanya sungguh-sungguh memperlajarinya dan meminta kuasa Tuhan untuk bisa mentaatinya. Bahkan jika hanya salah satu saja yang sungguh taat, maka paling tidak ada perkembangan dalam pernikahan, dan ketaatannya tidak percuma! Jika keduanya melakukannya, mereka bisa merasakan kebahagiaan dalam keluarga.
~
SL

Balas
gamaan
1 Desember 2011 2:17 am

*
Selain adil Islam juga mensyaratkan agar para suami haruslah mampu menanggung nafkah isteri jika hendak berpoligami, Inilah syarat poligami yang disampaikan oleh Nabi Muhammad: “Wahai sekalian pemuda, sesiapa di antara kamu yang berkuasa mengeluarkan nafkah, maka hendaklah kamu berkahwin. Dan sesiapa yang tidak berkuasa, hendaklah berpuasa.”

Dan juga dijelaskan dalam Al-Quran: “Dan kamu tidak sekali-kali akan sanggup berlaku adil di antara isteri-isteri kamu sekalipun kamu bersungguh-sungguh (hendak melakukannya); oleh itu janganlah kamu cenderung dengan melampau-lampau (berat sebelah kepada isteri yang kamu sayangi) sehingga kamu biarkan isteri yang lain seperti benda yang tergantung (di awang-awang).” (Qs 4:129)

Balas
staff
3 Desember 2011 4:25 am
Balasan ke  gamaan

~
Menurut Saudara Gamaan, adakah suami yang dapat berlaku adil pada isteri-isterinya? Jelas bukan adil hanya dari segi materi. Tetapi juga perhatian, kasih-sayang dll. Bukankah ayat Al-Quran yang saudara kutip di atas telah mengatakan “Dan kamu tidak sekali-kali akan sanggup berlaku adil di antara isteri-isteri kamu sekalipun kamu bersungguh-sungguh (hendak melakukannya)”

Perkawinan bukan hanya mampu atau tidak memberi nafkah. Perkawinan adalah suatu yang sakral dan suci di hadapan Allah. Itulah sebabnya Isa Al-Masih mengatakan, “Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” (Injil, Rasul Markus 10:9)

Saudara Gamaan, sekali lagi kami katakan, apapun alasannya, poligami jelas bukan jalan terbaik.
~
SO

Balas
gamaan
6 Desember 2011 5:10 am

*
Saya fikir sudah cukup penjelasan saya tentang poligami. Mari kita lihat pula apakah hak seorang isteri yang diceraikan dalam Islam:

“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusu (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya dan musyawarahkanlah antara kamu (segala sesuatu) dengan baik dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya”
(Qs 65:6).

Balas
staff
6 Desember 2011 9:55 am
Balasan ke  gamaan

~
Saudara Gamaan,

Apapun alasannya, ajaran Muhammad tentang poligami sangat bertentangan dengan ajaran Isa Al-Masih. Tentang alasannya, kami telah menjelaskannya pada kolom komentar di atas.
~
SL

Balas
Bayu
13 Desember 2011 5:47 am

*
Allah itu selalu merancangkan damai sejahtera. Kalau Allah menciptakan poligami sama saja dengan Allah menciptakan masalah sendiri di dalam pernikahan.

Salah satu resiko dalam berpoligami yang mungkin semua orang kurang peka. Jika kita memperbanyak istri sama saja dengan kita melakukan praktek seks bebas yang sudah di tutupi oleh status pernikahan. Dan dampak dari seks bebas adalah kemungkinan tertularnya penyakit kelamin (maaaf).

Jadi apapun alasannya, meskipun alasan itu baik untuk menolong, kita tidak boleh berpoligami. Tidak seharusnya membuat kebijakan-kebijakan sendiri dengan hikmat manusia yang terbatas tanpa mengandalkan Tuhan. Karena rancangan Tuhan adalah rancangan yang terbaik.

God bless all.

Balas
staff
13 Desember 2011 8:21 am
Balasan ke  Bayu

~
Saudara Bayu,

Terimakasih atas komentar yang sudah saudara berikan. Semoga dapat menjadi pencerahan bagi setiap orang yang membacanya.
~
SO

Balas
Armi
13 Desember 2011 5:57 am

*
To, Saudara Gamaan.

Anda hanya melihat seluruh permasalahan dari tuntutan seorang pria, “tempatkan lah wanitamu..”, “berlakulah adil pada istrimu”. Pernyataan ini membuat istri hanyalah sebagai objek, karena tidak melihat apa yang dirasakan si wanita.

Seandainya saudara Gamaan adalah salah satu suami atau dipoligami oleh istri yang kaya, bagaimana perasaan anda dan hakikat anda sebagai manusia? Walaupun anda diperlakukan adil, tetap anda hanya sebagai objek, bukan pasangan yang sepadan.

Balas
staff
13 Desember 2011 8:21 am
Balasan ke  Armi

~
Saudara Armi,

Terimakasih atas komentar yang sudah saudara berikan. Semoga dapat menjadi pencerahan bagi setiap orang yang membacanya.
~
SO

Balas
gamaan
15 Desember 2011 7:43 am

*
Sebelum ini anda menyatakan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan suci di hadapan Tuhan, maka tidak dibolehkan berpoligami dan tidak juga boleh bercerai. Maka bagaimanakah penyelesaian agama saudara dalam hal pernikahan yang berikut:

1) Salah satunya itu mandul?
2) Salah satunya ada penyakit yang berbahaya, seperti AIDS, atau thalasemia?
3) Yang dinikahi itu ternyata curang?
4) Yang dinikahi itu buruk moralnya?
5) Yang dinikahi itu keluar agama, menganut agama Buddha, Hindu atau lainnya?
6) Yang dinikahi itu mencoba membunuh pasangannya karena menginginkan hartanya?
7) Suami mempunyai kehendak seksual yang kuat, sehingga penat isteri melayaninya?
8) Seseorang dinikahi paksa?
9) seseorang itu menikah karena diperdaya?

Balas
staff
19 Januari 2012 9:04 am
Balasan ke  gamaan

~
Saudara Gamaan,

Masalah yang terjadi dalam sebuah pernikahan merupakan ujian dari Allah. Dan seharusnya masalah yang terjadi dalam disikapi dengan baik dan diselesaikan sesuai dengan kebenaran firman Allah. Bukan justru lari dari masalah tersebut dengan cara melakukan perceraian.

Sebagai contoh: Bila istri saudara mandul, haruskah saudara menceraikan dia karena dia mandul? Tidakkah hal tersebut dapat diatasi dengan cara lain?. Dengan mengadopsi anak mungkin. Atau hidup berdua dengan pernikahan yang bahagia.

Bercerai atau menikahi wanita lain agar mendapat anak bukanlah menyelesaikan masalah. Justru menambah masalah baru. Seorang pengikut Isa Al-Masih yang telah benar-benar menerima keselamatan dari Isa Al-Masih mengerti, bahwa tujuan pernikahan bukan semata-mata untuk mendapat keturunan.

Maka apapun alasannya, perceraian atau poligami bukanlah solusi terbaik untuk mengatakan masalah dalam pernikahan.
~
SO

Balas
Anton
19 Desember 2011 9:16 am

*
Saudara Gamaan,

Anda memberikan contoh yang begitu ekstrim dalam pernikahan. Namun anggap saja hal itu terjadi dalam pernikahan Kristen. Justru disinilah letak kesetiaan seseorang diuji terhadap pasangannya. Dan juga jangan lupa dalam pernikahan Kristiani, Tuhan terlibat dan turut campur di dalam setiap permasalahan yang dihadapi setiap orang yang berharap pada-Nya. Tuhan hadir dalam pernikahan sakral umat-Nya dan Dia sanggup memberikan jalan keluar.

Alasan anda jangan dijadikan untuk melegalisasi perceraian atau alasan poligami. Tuhan masih dan tetap berkuasa menjaga pernikahan yang kudus umat-Nya. Namun kembali kepada kita, apakah kita masih memiliki kesetiaan? Dan apakah kita masih percaya Tuhan sanggup memberikan yang terbaik dalam hidup pernikahan kita?

Gbu.

Balas
staff
19 Januari 2012 9:03 am
Balasan ke  Anton

~
Saudara Anton,

Terimakasih atas komentar yang telah saudara berikan. Semoga menjadi pencerahan bagi setiap orang yang membacanya.
~
SO

Balas
besang
17 Januari 2012 3:56 pm

*
Islam itu tuntunan yang sangat lengkap, lebih lengkap dari yang pernah diatur dalam kitab-kitab sebelumnya dalam semua aspek kehidupan, karena merupakan tuntunan untuk umat sampai akhir zaman.

Dalam ajaran Islam, menikah wajib hukumnya bagi yang sudah memenuhi syarat. Islam tidak pernah mewajibkan poligami, karena bersikap adil adalah hal yang sangat sulit, bahkan oleh Allah SWT sendiri sudah dijelaskan.

Tapi apakah di dunia ini tidak ada orang yang bisa bersikap adil. Islam memberikan jalan bagi umatnya yang mampu berlaku adil untuk mengawini lebih dari satu wanita. Karena hamba yang adil mampu menjadi pelindung yang baik dan dapat dipercaya (termasuk istri-isterinya).

Balas
staff
19 Januari 2012 9:00 am
Balasan ke  besang

~
Apakah ajaran poligami dan juga perceraian, juga termasuk salah satu aturan lengkap yang terdapat dalam ajaran Islam?.

Ajaran Islam terkadang membingungkan. Pada ayat tertentu terkadang suatu ajaran dilarang, tapi di ayat lain ajaran tersebut justru diperbolehkan.

Contohnya seperti yang saudara jelaskan di atas bahwa Allah Islam tidak pernah mewajibkan poligami. Bila memang poligami tidak pernah diwajibkan, mengapa justru ada ayat dalam Al-Quran yang memperbolehkan seorang pria memiliki isteri dua, tiga, bahkan sampai empat.

Lalu, ajaran manakah yang harus diikuti? Boleh atau tidak?

Jelas di dunia tidak ada manusia yang dapat berlaku adil. Bahkan nabi saudarapun tidak dapat berlaku adil terhadap isteri-isterinya. Terbukti, Aisyah isteri terakhirnya adalah isteri yang paling dia sayangi.

Bila Muhammad saja yang nota bene diyakini umat Islam sebagai nabi yang sempurna, tidak dapat berlaku adil terhadap isteri-isterinya, apa lagi pria-pria Islam lainnya?
~
SO

Balas
cicil
29 Mei 2012 7:52 am

*
Allah menciptakan manusia untuk berpasang-pasangan. Dan wanita diciptakan dari tulang rusuk pria. Maka wanita dan pria adalah sederajat. Karena tempat tulang rusuk adalah dekat hati, maka wanita harus ditempatkan dihati pria, bukan dikaki ataupun kepala pria.

Balas
staff
30 Mei 2012 9:04 am
Balasan ke  cicil

~
Firman Allah berkata, “TUHAN Allah berfirman: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia” (Taurat, Kitab Kejadian 2:18). Sejak penciptaan manusia pertama, Allah telah menciptakan pria dan wanita sepadan.

Mungkinkah ratusan tahun kemudian Allah mengirim firman yang baru untuk merubah perkataan-Nya sendiri? Mungkinkah wanita yang telah diciptakan Allah sepadan dengan pria, akan dirubahnya menjadi lebih rendah dibanding pria?

Allah adalah Maha Sempurna. Perkataan-Nya adalah sempurna dan tidak membutuhkan revisi.
~
SO

Balas
LIA
2 Agustus 2012 4:39 am

*
Selamat siang staf Isa dan Islam,

Saya mau tanya, apakah benar di dalam pernikahan itu harus satu keyakinan? Bisakah kita menikah dengan orang yang berbeda keyakinan dengan kita?

Terimakasih.

Balas
staff
6 Agustus 2012 4:54 am
Balasan ke  LIA

~
Saudara Lia,

Terimakasih atas pertanyaan saudara. Karena kami mengimani perkataan Isa Al-Masih dalam Injil, maka kami pun akan menjawab pertanyaan saudara sesuai dengan ajaran Isa Al-Masih.

Firman Allah dalam kitab suci sangat jelas mengenai pernikahan yang berbeda keyakinan. Yaitu, “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap?” (Injil, Surat 2 Kolose 6:14).

Menurut saudara Lia, mungkinkah sebuah bahtera pernikahan akan sampai pada tujuan, bila dalam bahtera tersebut ada dua nahkoda yang mempunyai dua “arah mata angin” yang berbeda?

Kami mempunyai beberapa artikel yang membahas tentang pernikahan. Ada baiknya saudara membacanya untuk menambah wawasan saudara mengenai sebuah pernikahan. Silakan klik pada link ini: http://tinyurl.com/bqlqkbu.
~
SO

Balas

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

  • Isa Al-Masih Memberi Pengetahuan Tentang Hari Kiamat
  • Kisah Mukmin menemukan Surga Melalui Mimpi Baik Dari Allah
  • Cara Bertaubat Dari Dosa Zina Yang Pasti Allah Terima!
  • Kisah Mukmin Saudi Mengalami Keajaiban Sembuh dari Kanker!
  • Wudhu Adalah Membersihkan Diri! Dapatkah Membersihkan Dosa?

Artikel Terpopuler Bulan Ini

  • Doa-Doa yang Pasti Dikabulkan Allah
  • Wudhu Adalah Membersihkan Diri! Dapatkah Membersihkan Dosa?
  • 4 Fakta Penting Tentang Isa Al-Masih dari Surah Al-Baqarah
  • 5 Mukjizat Nabi Isa Dalam Al-Quran yang Paling Besar!
  • 8 Alasan Utama Orang Beragama Pindah Masuk Kristen

Artikel Yang Terhubung

  • Pernikahan di Bawah Umur: Dampaknya Apa? Sesuaikah Kitab…
  • Jalan Keluar bagi Masalah Pernikahan yang Tidak Harmonis
  • Hukum Zina Menurut Agama Islam dan Ajaran Isa Al-Masih
  • 3 Faktor Muslim dan Nasrani tahu Mengikuti Ajaran Tarekat…
  • Poligami dalam Hukum Islam, Benarkah adalah Ajaran Allah?

Footer

Aplikasi Isa Dan Islam

Aplikasi Isa dan Islam merupakan aplikasi smartphone yang dapat Anda download GRATIS!

App Isadanislam

Renungan Berkala Isa dan Al-Fatihah

Apabila Anda ingin menerima renungan singkat setiap minggu, silakan menekan tombol di bawah ini

Renungan Berkala Isa Dan Al-Fatihah

Social Media

Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
Hak Cipta © 2009 - 2023 Dialog Agama Isa dan Islam. | Kebijakan Privasi |
Kebijakan Dalam Membalas Email
| Hubungi Kami

wpDiscuz