
Banyak orang memandang negatif hal ini. Banyak yang mengatakan adalah dosa besar kepada Allah.
Kita berada dalam masyarakat yang plural. Kita hidup berdampingan dengan banyak orang dari kepercayaan berbeda. Bisa saja ada yang pindah kepercayaan.
Anda mungkin punya teman atau saudara yang pindah agama. Sebaiknya, bagaimana sikap keluarga dan lingkungan menyikapi hal ini?
Penting kita mengerti hukum pindah agama dari Islam. Agar kita memperlakukan orang lain dengan benar dan tidak menghambat ibadah mereka.
Hukum Pindah Agama dari Islam
Jika seorang beragama Islam lalu pindah kepercayaan disebut murtad. Secara bahasa, artinya adalah memalingkan, menutup, berbalik. Bisa juga berarti mundur dari agama awalnya.
Dalil Al-Quran menyatakan seseorang yang murtad maka pahalanya akan terhapus. Ia juga mendapat hukuman Allah di akhirat.
“Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya . . . maka mereka itulah yang sia-sia amalannya . . . dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (Qs 2:217).
Intinya, tidak ada sanksi duniawi dari manusia lain untuk orang murtad. Tidak seperti dosa mencuri atau berzinah yang ada hukuman nyata.
Melainkan Allah yang akan memberikan balasan di akhirat. Inilah hukum pindah agama dari Islam.
Hal ini memberikan klarifikasi penting. Yaitu bahwa hukuman orang murtad seharusnya bukan berasal dari keluarga atau komunitas. Melainkan setiap manusia bertanggung-jawab secara pribadi pada Allah.
Bagaimana dengan “Darah Orang Kafir Halal”?
Ulama memberikan penjelasan bahwa pada zaman dahulu konteksnya adalah peperangan.
Saat itu “murtad” bukan sekadar keluar dari agama. Melainkan juga pindah berpihak pada musuh. Sehingga bisa mendapat perlakuan yang berbeda.
Penjelasan ini mencerahkan umat. Agar kita bisa menyikapi dengan benar dinamika sosial yang terjadi.
Namun demikian, mengapa masih banyak kesalah-pahaman dalam masyarakat?
Berbagai Dalil yang Menimbulkan Kesalah-pahaman

Mari kita lihat beberapa contohnya.
- Ada banyak Hadits yang menyatakan kita bisa bertindak tegas terhadap orang murtad. Hal ini menjadi pertanyaan karena tidak selalu ada penjelasan bahwa dalam konteks perang.
“Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka berlaku keraslah . . . Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya . . . jika tidak bertaubat maka berlaku keraslah . . .” (Muwatha’ Malik 1219). - Izin untuk persekusi wanita dan anak.
“. . . beliau ditanya tentang kaum musyrikin penduduk suatu negeri yang diserbu lalu para wanita dan anak keturunan mereka terbunuh. Beliau menjawab: ‘Mereka termasuk dari golongan mereka . . . Tidak ada perlindungan (bagi mereka) . . .’” (Shahih Bukhari 2790).
Jadi, golongan di luar Islam bisa mendapat perlakuan berbeda, bahkan walaupun termasuk kaum yang lemah. Ada tafsiran menyatakan bahwa orang yang keluar dari agamanya termasuk golongan ini. - Dikisahkan Nabi Khidhr membunuh seorang anak muda. Walaupun ia sebenarnya adalah anak yang baik (Qs 18:74).
Satu-satunya alasan adalah karena ia telah pindah agama. Sehingga Nabi Khidhr khawatir kedua orang-tua anak ini akan ikut terpengaruh.
“Dan adapun anak itu maka kedua orang tuanya adalah orang-orang Mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang-tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran” (Qs 18:80).
Inilah hukum pindah agama dari Islam. Masih banyak lagi dalil yang seperti ini. Sehingga menimbulkan banyak kesalah-pahaman seperti kisah Karina berikut ini.
Kisah Perubahan Hidup yang Karina Alami

Inilah awal Karina rindu mengetahui mengenai Isa Al-Masih. Karena itu ia memberanikan diri melihat kanal YouTube Nasrani. Ia juga sempat bertanya ke beberapa temannya. Sampai akhirnya ia menjadi pengikut Isa.
Saat mengetahui, kedua orang-tua Karina sangat marah. Mereka memukulinya dengan keras berkali-kali. Mereka meminta Karina kembali merubah kepercayaannya.
Orang-tua dan keluarga terus mengancam. Mereka menyatakan akan menyiksa sampai Karina sadar. Mereka bahkan menyatakan hukum pindah agama dari Islam adalah darah orang kafir halal.
Hal ini membuat akhirnya Karina kabur dari rumah secara terpaksa. Karena ia merasa nyawanya terancam.
Bagaimana seharusnya kita menyikapi kejadian seperti ini menurut hukum negara?
Peraturan Pemerintah Mengenai Pindah Agama
Ada aturan yang jelas mengenai agama. Yaitu tertuang dalam UUD 45 Pasal 28E.
- Ayat 1 menyatakan: Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
- Ayat 2 menyatakan: Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Peraturan ini memberikan kebebasan setiap orang untuk memeluk kepercayaannya. Hal ini harus sesuai hati nurani dan bukan paksaan dari siapapun.
Dalam hal ini orang berhak memilih agamanya. Bahkan ia tidak perlu minta izin pada kantor urusan agama. Karena masalah ini adalah hak asasi manusia yang hakiki.
Semua organisasi kemasyarakatan berbasis agama juga sepakat. Tidak pernah ada anjuran resmi untuk persekusi orang yang keluar dari agamanya.
Karena itu kita sebagai masyarakat selalu diminta untuk bijak bersikap. Menghargai orang yang pindah agama. Dan menyerahkan keadaannya pada penghakiman Allah saja.
Hal ini supaya, tidak ada peristiwa main hakim sendiri di masyarakat. Agar seperti apa yang Karina alami, tidak terjadi kepada orang lainnya. Mari kita lihat apa yang ia temukan sehingga ia berani mengambil keputusan untuk berganti kepercayaan.
Alasan Karina Yakin Mengambil Keputusan
Sangat sulit bagi Karina untuk berpindah kepercayaan. Terlebih lagi ia sangat sedih karena harus terpisah dari keluarga dan saudara-saudaranya.
Namun Karina yakin dengan keputusannya. Karina menemukan banyak hal yang menguatkannya. Beberapa hal dasar adalah:
- Allah Maha Kasih.
Ajaran Isa dalam Kitab Injil menyatakan Allah mengasihi manusia. Sehingga kita bisa beribadah kepada-Nya tanpa rasa takut. Kita bisa datang kepadanya dengan ucapan syukur.
“Inilah kasih itu: Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan yang telah mengutus Anak-Nya [Isa Al-Masih] sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita” (Injil, Surat 1 Yahya 4:10, TB). - Allah menyelamatkan manusia.
Karena kasih, Allah menolong manusia. Ia ingin manusia berdosa bisa mendapatkan keselamatan. Caranya adalah dengan mengimani dan menjadi pengikut Isa Al-Masih. Maka Allah akan mengampuni dosa dan memberikan surga. - Kita belajar hidup dalam kasih Allah.
“Tetapi, kepada kamu yang mendengarkan kata-kata-Ku, Aku berkata: Kasihilah orang yang menyeterui kamu dan berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu. Mintalah berkah dari Allah untuk orang yang mengutuk kamu dan berdoalah bagi orang yang menganiaya kamu” (Injil, Lukas 6:27-28).
Panduan ini membuat Karina kuat. Ia tidak marah atau benci kepada keluarga yang menolaknya. Malahan Karina terus mendoakan dan berusaha tetap membangun hubungan baik.
Selain itu ada peneguhan terutama. Yaitu kasih Allah membuat Karina mengalami ketenangan hati sejati. Ia merasakan damai yang belum pernah ia rasakan sebelumnya.
Mengimani Isa dengan Teguh
Setiap orang memang memiliki hak asasi meyakini suatu kepercayaan. Kita perlu menghormati berbagai pilihan yang berbeda.
Kalau ingin mengimani Isa Al-Masih, Anda tidak harus takut atau kecewa. Melalui Isa ada pengampunan Allah dan jaminan surga. Allah juga akan menolong kita menghadapi semua tantangan.
“Berbahagialah kamu apabila karena Aku [Isa Al-masih], kamu dicaci maki, dianiaya, serta difitnah orang. Bersukaria serta bergembiralah sebab pahalamu besar di surga . . .” (Injil, Matius 5:11-12).
Mari mengimani Isa dengan teguh dan beroleh selamat!
[Staf Isa dan Islam – Untuk masukan atau pertanyaan mengenai artikel ini, silakan mengirim email kepada Staff Isa dan Islam.]
Artikel Terkait
Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel “Bagaimana Hukum Pindah Agama dari Islam untuk Mukmin?“ Jika Anda berminat, silahkan klik pada link-link berikut:
- Janji Nabi Isa Dan Nabi Islam Kepada Pengikutnya
- 3 Alasan Mengapa Orang Islam Menjadi Kristen
- Setelah Mimpi, Imam Islam Mengikut Isa
- Cara Masuk Agama Islam Dan Kristen
Video:
Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Menurut Saudara, mengapa hukum pindah agama dari Islam ke agama lain sangat berat bagi Mukmin?
- Menurut Saudara, mengapa orang Kristen yang murtad tidak harus dihukum? Mengapa Isa mengajar untuk mengasihi dan mendoakan mereka?
- Pernahkah Saudara memikirkan meninggalkan agama Saudara? Mengapa?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”

PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR
Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: [email protected].