• Skip to main content
  • Skip to header right navigation
  • Skip to site footer
Isa Dan Islam

Isa Dan Islam

Dialog Agama - Isa dan Islam

  • Maksud Situs Ini
    • Tentang Kami
    • Isa dan Al-Fatihah
    • Daftar Artikel
  • Jalan ke Surga
  • Artikel
  • Media
  • Kitab Suci
  • Hubungi Kami

Apakah Nikah Siri Menurut Islam Sesuai Dengan Ajaran Allah?

Isa Dan Islam > Artikel > Kepercayaan Orang Islam > Perspektif Islam? > Apakah Nikah Siri Menurut Islam Sesuai Dengan Ajaran Allah?
16 November 2020 | 15 Komentar

Seorang perempuan berinisial ES, mengaku telah nikah siri karena merasa tidak ada pilihan lain. Situasi hubungannya yang rumit membuatnya menikah siri. Yang terpenting adalah pernikahannya sah secara agama dan suaminya mau bertanggung-jawab.

Namun, setelah melahirkan anak pertama, ES baru sadar banyak konsekuensi atas pernikahannya.

Apakah Anda pernah mempertimbangkan nikah siri menurut Islam? Mungkin karena masalah ekonomi, hamil di luar pernikahan atau merasa kesepian. Tetapi, apakah nikah siri solusi yang baik?

Apakah dampak dari pernikahan siri? Apakah nikah siri menurut Islam sesuai dengan Kitab Allah?

Syarat Nikah Siri Menurut Islam

Islam memperbolehkan pernikahan siri. Sekjen Majelis Ulama Indonesia mengatakan bahwa pernikahan siri hukumnya sah dalam agama Islam. Namun, pernikahan ini tidak sah secara hukum.

Nikah siri menurut Islam menjadi sah saat melaksanakan rukun dan syarat Islam. Syaratnya adalah ada wali, dua orang saksi, dan ijabqabul (HR. Al-Khamsah).

Para Mukmin boleh melakukan pernikahan siri dengan memenuhi tiga syarat di atas. Ini menyebabkan banyak Mukmin memilih menikah siri. Alasannya pernikahan menjadi mudah dan mengeluarkan biaya lebih sedikit dan tetap sah dalam agama.

Dampak Pernikahan Siri dalam Agama Islam

Ada banyak alasan mengapa seseorang nikah siri. Misalnya faktor ekonomi yang minim, hamil di luar nikah, atau terbatasnya pengetahuan tentang legalitas pernikahan. Bagi pria, alasan memilih nikah siri karena tidak mendapat ijin poligami dari isteri pertama. Atau, karena ingin menikahi perempuan di bawah umur.

Perkawinan siri tidak sah dalam hukum Indonesia karena tidak memiliki akta perkawinan. Pernikahan siri juga membawa dampak buruk bagi isteri dan anak. Alasan utamanya adalah suami dapat meninggalkan keluarga karena pernikahan ini tidak memiliki catatan sah dalam hukum.

Walau sebenarnya, hal ini bertentangan dengan ajaran Al-Quran. “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf” (Qs 2:233). Artinya, suami harus menafkahi keluarganya dengan segala kondisi.

Perempuan yang menikah siri tidak memiliki hak mendapatkan nafkah, tempat tinggal, dan harta dari suami. Selain itu, masyarakat juga menghakimi perempuan atau anak pernikahan siri. Karena pernikahan siri menurut sebagian masyarakat adalah bentuk perzinahan sebab tidak sah di mata hukum.

Anak juga mendapatkan dampak pernikahan siri. Mereka kehilangan hak karena tidak memiliki surat sah dari negara. Ayah sang anak juga bisa tidak mengakui anaknya. Hal ini bisa mempengaruhi perkembangan anak secara negatif.

Bagaimana pendapat Anda tentang nikah siri menurut Islam untuk saat ini? Silakan email kami.

Pernikahan dalam Iman Nasrani

Kitab Allah menuliskan pandangan pernikahan yang indah. “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Taurat, Kitab Kejadian 2:24). Pandangan Isa tentang pernikahan adalah penyatuan seorang pria dan seorang wanita.

Penyatuan ini bersifat suci dan kudus di hadapan manusia dan Allah. Pernikahan yang sejati seharusnya tidak bertentangan dalam segala aspek. Sementara bagi seseorang yang menikah siri, suami dapat meninggalkan isterinya kapan saja karena tidak sah secara hukum.

Pernikahan Injil: Gambar Hubungan Allah dengan Manusia

Allah dalam Kitab Suci menekankan kekudusan pernikahan. Tidak ada pernikahan nyata di surga. Tetapi, Allah memakai gambaran pernikahan untuk melihat keindahan bagi yang telah merasakan penebusan dari dosa oleh Isa.

Ayat suci berbunyi, “Marilah ke sini, aku akan menunjukkan kepadamu pengantin perempuan, dan mempelai Anak Domba” (Injil, Wahyu 21:9).

Ayat di atas merupakan kiasan dan metafora Allah untuk menunjukkan keindahan surga. Ini bertujuan untuk mereka yang diselamatkan melalui penyaliban Isa Al-Masih, Kalimat Allah. Datanglah kepada Isa dan Anda pun dapat menjadi pengantin wanita sorgawi.

Ingin tahu bagaimana caranya? Silakan email staff kami.

[Staf Isa dan Islam – Untuk masukan atau pertanyaan mengenai artikel ini, silakan mengirim email kepada Staff Isa dan Islam.]

 


Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca

Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:

  1. Apakah Saudara setuju dengan ajaran nikah siri menurut Islam? Berikan pendapat Saudara.
  2. Menurut saudara, mengapa Kitab Allah (Taurat, Zabur, Injil) tidak sepaham mengenai pernikahan siri?
  3. Setelah membaca artikel diatas, bagaimana pandangan anda saat ini tentang pernikahan siri?

Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.

Artikel Terkait

Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel “Apakah Nikah Siri Menurut Islam Sesuai Dengan Ajaran Allah?“ Jika Anda berminat, silakan klik pada link-link berikut:

  1. Mengurangi Nikah Siri Dengan Poligami, Solusi Terbaikkah?
  2. Benarkah Pernikahan Nabi Umat Muslim Adalah Pernikahan Teladan?
  3. Mengapa Dalam Islam Suami Berpoligami?

Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”

 

Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel ini, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. atau SMS ke: 0812-8100-0718
Kategori: Kepercayaan Orang Islam, Perspektif Islam?

Bagikan Artikel Ini:

Share on Facebook Share on Twitter Share on WhatsApp Share on Email Share on SMS

PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR

Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
3. Sebelum menuliskan jawaban, copy-lah pertanyaan yang ingin dijawab terlebih dahulu.
4. Tidak diperbolehkan menggunakan huruf besar untuk menekankan sesuatu.
5. Tidak diijinkan mencantumkan hyperlink dari situs lain.
6. Satu orang komentator hanya berhak menuliskan komentar pada satu kolom. Tidak lebih!

Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: [email protected]

Kiranya petunjuk-petunjuk di atas dapat kita perhatikan.

Wassalam,
Staf, Isa dan Islam

Subscribe
Beritahulah

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

15 Comments
Paling lama
Terbaru
Inline Feedbacks
Baca Semua Komentar
Sadikin
23 Desember 2020 2:38 am

~
Bukankah pernikahan zaman Taurat, Zabur, Injil tidak ada catatan negara? Lihat perspektif dari sisi positif, bukan mengartikan siri itu negatif. Siri berarti bahwa tidak tercatat secara hukum negara. Bukankah semua sependapat bahwa pernikahan itu yang menyatukannya adalah Tuhan bukan hukum manusia?

Jika pernikahan yang didasarkan atas sahwat itu yang akan berakibat pada keburukan. Tapi saat pernikahan didasarkan karena ibadah kepada Tuhan, baik siri atau tercatat di negara itu tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Belajar dulu. Jangan membuat teori sendiri yang didasarkan rasa kebencian. Minimal buat analisa itu secara ilmiah, minimal seperti anda buat skripsi.

Balas
Admin
Staff Isa dan Islam
23 Desember 2020 7:38 pm
Balasan ke  Sadikin

~
Saudara Sadikin,

Kami menghargai pendapat saudara. Senang sekali melakukan analisis sebuah isu berdasarkan kajian ilmiah. Artikel di atas telah menjelaskan analisis secara psikologis, sosiologis, dan hukum.

Bukankah dampak yang diakibatkan pernikahan siri amat besar? Ini bukan sekedar penyatuan kedua daging (tubuh) manusia, melainkan dampak yang dirasakan wanita dan anak hasil pernikahan siri.

Apa saudara memikirkan bagaimana sedihnya wanita dan anak yang tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya? Bukankah ini yang harus saudara perjuangkan, bukan pernikahan siri? Oh ya, seandainya itu terjadi pada saudara sebagai anak, apakah saudara setuju dengan pernikahan siri?
~
Solihin

Balas
Very Danial
23 Desember 2020 5:12 pm

~
Saya ada tanggapan sedikit berbeda dari artikel saudara. Saya kira agama Islam atau Kristen sama-sama bisa melakukan nikah “diam-diam” ini. Karena tidak ada ayat dalam Alkitab atau Al-Quran yang mewajibkan pernikahan harus tercatat di KUA.

Masalah tanggung jawab dalam pernikahan, umat Islam dan Kristen bisa saja mengingkarinya. Sehingga saya memang tidak setuju dengan nikah siri karena bisa mengancam hak asasi perempuan dan anak-anak.

Kesimpulannya, apapun agamanya jangan sampai pernikahan tidak tercatat oleh negara dan yang menikahkan orang secara siri sebenarnya juga bisa diperkarakan di pengadilan.

Balas
Admin
Staff Isa dan Islam
23 Desember 2020 7:44 pm
Balasan ke  Very Danial

~
Saudara Very,

Menarik sekali pendapat saudara. Tentu hak saudara untuk berbeda dengan kami. Jika kita mencermati lebih lanjut, pernikahan siri tidak membawa manfaat bagi siapapun, termasuk laki-laki.

Laki-laki akan mengalami kesulitan membagi waktu antara istri pertama dan istri siri. Ini akan menjadi beban bagi dirinya. Tentu ini perlu dipertimbangkan secara saksama.

Oh ya, apa saudara telah menikah? Tentu pernikahan saudara bahagia karena saudara memiliki pemikiran yang baik sekali. Dapatkah saudara menceritakan pengalaman pernikahan saudara?
~
Solihin

Balas
Dodi
27 Desember 2020 8:51 pm

~
Admin yang budiman,

Pendapat saya, pernikahan siri itu sama dengan pernikahan resmi namun secara hukum dunia. Beda karena hak mendapatkan tidak diatur di dalam hukum, tapi menikah pun harus ada ilmu dan tuntunannya.

Zaman sekarang banyak oknum menikah siri, cuma ingin enaknya saja, lebih karena boleh berpoligami namun di sisi lain zalim terhadap istri pertama, ini yang salah. Saya pribadi bila nikah siri tentunya saya harus mampu berbuat adil dalam memberi nafkah, melindungi dan mendidik mereka meski hukum tidak mengatur hak siri.

2. Kitab lain tidak ada siri. Karena Allah telah menyempurnakan kitab-kitab terdahulu. Berpoligami itu boleh, namun tahu ilmu dan tuntunannya. Kenapa boleh poligami? Pastinya anda sudah tahu dan mahfum akan hal ini.

Balas
Admin
Staff Isa dan Islam
3 Februari 2021 6:14 pm
Balasan ke  Dodi

~
Saudara Dodi,

Kami menghargai pendapat saudara di atas. Walaupun muncul pertanyaan dalam benak kami. Mungkinkah seorang suami mampu berbuat adil dalam menafkahi, melindungi, dan mendidik anak-anak?

Tidak ada laki-laki di dunia ini yang mampu berbuat adil dalam mendidik dan menafkahi bila berpoligami. Poligami hanya menyengsarakan istri dan anak-anak. Apakah istri dan anak-anak rela berbagi kasih ayah pada istri dan anak-anak lain?

Isa Al-Masih telah berfirman bahwa seorang laki-laki hanya untuk satu orang istri. Lagi pula, Isa Al-Masih berfirman demikian karena kebutuhan sejati manusia adalah selamat di akhirat, bukan memuaskan kebutuhan biologis. Dan Isa Al-Masih telah menyelamatkan manusia dari neraka.
~
Solihin

Balas
Yson
9 Juni 2021 10:34 am

~
Saya mencoba untuk realistis dalam menanggapi, apapun misi yang kalian jalankan terkait pelecehan kalian terhadap Islam serta kitab suci Al-Quran.

Sebenarnya saya sudah berusaha meluruskan apa yang sengaja kalian bengkokkan terhadap ajaran Islam berdasarkan kitab suci Al-Quran, tapi memang begitulah misi dan tujuan kalian, Sengaja menuturkan kebenaran dengan menyebarkan kesesatan hanya demi memuaskan nafsu duniawi kalian untuk memperoleh perpuluhan,

Tapi apapun upaya kalian untuk menyebarkan penyesatan, terutama terhadap umat Muslim, sungguh suatu pkerjaan yang sia-sia, kecuali bagi mereka-mereka yang miskin iman, miskin ilmu, miskin isi perut yang bsa kalian perdaya. Sesungguhnya Islam itu akan selalu dijaga Allah Subhanahu Wa Ta’Alla,

Balas
Admin
Staff Isa dan Islam
22 Juni 2021 9:03 am
Balasan ke  Yson

~
Saudara Yson,

Kami hanya menyampaikan suatu kabar sukacita, bahwa Allah sangat mengasihi manusia. Allah memberikan rahmat-Nya yaitu jalan keselamatan agar manusia yang diaksihi-Nya tidak bnasa di neraka yang kekal.

Allah sangat emnagsihi saudara. Karena itulah Allah pun ingin agar saudara-saudara Muslim menerima rahmat Allah yang menyelamatkan.

Apakah ini yang saudara maksudkan pelecehan terhadap Islam?Bila yang kami sampaikan saudara anggap pelecehan terhadap Islam, kami tidak pernah bermaksud melecehkan siapapun. Kami hanya ingin agar saudara-saudara Muslim juga dapat menerima rahmat Allah yang mentelamatkan melalui Isa Al-Masih yang memberikan jaminan keselamatan bagi kita semua
~
Noni

Balas
Very Danial
22 Juni 2021 6:26 pm

~
Menanggapi pernyataan staff atas komentar saya pada Juni 2021 :
Oke. Kita bicara hal yang filosofis saja.
Anggaplah saya “percaya” bahwa Isa a.s itu tidak ada Dosa. Tapi apakah kualitas ini menunjukkan beliau itu Tuhan? tentu saja tidak.

Banyangkan begini, sekalipun Tuhan berbuat kejahatan besar seperti memusnahkan semua manusia dengan meteor, hal ini tidak akan pernah disebut dosa. Toh ya Tuhan sendiri yang bikin aturan, Dia yang Mahakuasa, ya suka-suka Dia.

Dengan masih adanya predikat “Dosa” atau “Tak Berdosa” yang masih bisa melekat dalam diri Isa AS. , menunjukkan bahwa dia itu statusnya tidak lebih tinggi dari Tuhan, melainkan hanya utusan biasa seperti nabi-nabi sebelumnya.

Balas
BIM
22 Juni 2021 9:40 pm

~
Nikah yah nikah, itu suatu keberkahan. Mau tercatat secara hukum negara maupun tidak
Itu keberkahan. Soal dampak semuanya ada dampak. Soal dosa smuanya ada potensi berbuat dosa dari si pelakunya bukan dosa nikahnya atau dampak nikahnya. Lebih berat dampak dan dosa zinah drpada dampak menikah. Sampai sini paham.

Balas
Admin
Staff Isa dan Islam
2 Juli 2021 12:26 pm
Balasan ke  BIM

~
Saudara BIM,

Sangat disayangkan dan alasan yang sangat dangkal jika saudara memilih menikah siri dengan alasan agar tidak berbuat zinah. Artinya pernikahan hanya sebagai pelindung agar manusia dapat menyalurkan nafsunya.

Saudara pernikahan memiliki makna yang lebih dari sekedar itu. Pernikahan diciptakan Allah sebagai hal yang suci dan mulia. Allah memberikan Hawa bagi Adam untuk menjadi penolong bagi Adam, partner seumur hidup dalam suka dan duka. Saling berbagi, menopang dan menguatkan satu sama lain. Inilah yang dioajarkan isa Al-Masih dalam Alkitab.

Dosa memang menjadi persoalan seluruh umat manusia. Namun tahukah saudara bahwa Allah telah menyediakan jalan keluarnya?Isa Al-Masih telah melunasi semua hutang dosa manusia yang tak mungkin manusia lunasi sekalipun dengan berbuat amal dan perbuatan baik.
Kitab Allah berkata, “Dia (Isa Al-Masih) yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah” (Injil, Surat 2 Korintus 5:21).
~
Noni

Balas
Udin
28 Juni 2021 4:11 pm

~
Menurut saya ajaran Islam memang betul ajaran yang paling sempurna diantara ajaran agama lainnya. Karena segala apapun urusan dunia diatur di dalamnya, termasuk poligami.

Nafsu birahi pria diciptakan memang lebih tinggi dari wanita. Lebih terhormat dan lebih sehat pria yang berpoligami dibanding pria yang berzina dimana mana dengan diam-diam tanpa kejelasan

Balas
Admin
Staff Isa dan Islam
7 Juli 2021 9:52 am
Balasan ke  Udin

~
Saudara Udin,

Pada awalnya Allah menciptakan manusia sebagai makhluk paling mulia. Karena itulah saat menciptakan manusia, Allah berkata, “ssungguh amat baik”. Namun dosa membuat manusia menjadi rusak baik secara jasmani dan rohani. Nafsu tak terkendali menguasai manusia sehingga dengan berbagai cara mencari jalan untuk bisa menyalurkannya.

Alasan lebih baik menikah poligami daripada zina, adalah jalan yang dibuat manusia agar dapat menyalurkan nafsunya yang tak terkendali. Padahal Allah tidak menciptakan hal itu. Allah menciptakan manusia dengan penguasaan dalam dirinya.

Karena poligami bukan dari Allah tetapi aturan yang dibuat manusia. Karena itulah poligami tidak dibenarkan, apapun alasannya.
~
Noni

Balas
Very Danial
15 Agustus 2021 9:31 pm

~
Karena sepertinya ada error di web ini maka saya akan mengulangi lagi komen saja terhadap tanggapan admin di bulan Desember 2020.

Yang saya jelaskan dulu adalah masalah nikah siri dan bukan poligami. Seorang laki-laki bisa nikah siri meski masih perjaka sebelumnya. Untuk masalah poligami di Islam memang selalu menjadi kontroversi dan Kyai saya sangat tidak menyarankan poligami, dan beliau pernah bilang bahwa dalam beberapa kasus poligami bisa menjadi makruh dan haram.

Balas
Admin
Staff Isa dan Islam
27 Agustus 2021 7:53 pm
Balasan ke  Very Danial

~
Saudara Very Danial,

Terimakasih atas pendapat saudara. Kami menghargai pandangan saudara mengenai nikah siri dan poligami. Namun jika kita melihat fakta yang ada dalam nikah siri dan poligami seringkali ada yang menjadi korban terutama kaum wanita.

Sebab dalam nikah siri status sebagai istri hanya diakui secatra agama dan bukan negara, sehingga wanita tidak bisa menuntut haknya. Begitu pula dalam poligami, wanita tentu tidak ada yang rela jika suaminya berbagi hati dan menikah lagi dengan wanita lain. Karena itulah di dalam Kitab Allah tidak ada perintah untuk menikah siri atau poligami. Sebab Allah tidak pernah memerintahkan hal ini, bukan?

~
Noni

Balas

Sidebar

Artikel Terbaru

  • Cara Agar Dapat Kembali Fitrah dan Berkenan Kepada Allah
  • Mencari Rahmat Allah: Mempelajari Puasa Islam Dan Kristen
  • Inilah Cara Manjur Mukmin Mengatasi Kecemasan Berlebihan!
  • Kisah Mukmin Mendapat Pesan Allah Kepada Manusia Secara Langsung
  • Mengapa Siti Maryam Menjadi Wanita Utama Dalam Al-Quran? 

Artikel Terpopuler Bulan Ini

  • 4 Fakta Penting Tentang Isa Al-Masih dari Surah Al-Baqarah
  • Allah Peduli! Masalah Keuangan Dalam Rumah Tangga Mukmin
  • Kisah Mukmin menemukan Surga Melalui Mimpi Baik Dari Allah
  • Doa-Doa yang Pasti Dikabulkan Allah
  • Inilah Hidayah Terutama: Kita Pendosa Yang Dicintai Allah

Artikel Yang Terhubung

  • 5 Masalah Mengapa saya Berhenti Jalani Nikah Beda Agama
  • Apakah Injil Barnabas Benar Sesuai dengan Isi Al-Quran?
  • Cara Menghindari Ancaman Dajjal yang Ampuh Menurut Ajaran…
  • Apa Saja Akhlak Mulia dalam Islam? Bagaimana dengan Ajaran…
  • Bagaimana Ajaran Kasih Dalam Islam Dan Injil?

Aplikasi Isa Dan Islam

Aplikasi Isa dan Islam merupakan aplikasi smartphone yang dapat Anda download GRATIS!

App Isadanislam

Renungan Berkala Isa dan Al-Fatihah

Apabila Anda ingin menerima renungan singkat setiap minggu, silakan menekan tombol di bawah ini

Renungan Berkala Isa Dan Al-Fatihah

Social Media

Facebook
Twitter
Instagram
YouTube

Hak Cipta © 2009–2023 | Dialog Agama Isa dan Islam. | Kebijakan Privasi | Kebijakan Dalam Membalas Email | Hubungi Kami

wpDiscuz