Orang Muslim, Nasrani, dan semua orang ingin dihargai. Kita ingin penghormatan sederajat dengan orang lain. Salah satunya dengan sebutan yang tidak merendahkan.
Bagaimanakah hukum mengkafirkan orang non Muslim? Baikkah sebutan kafir bagi non Muslim dan Muslim?
Apa Hukumnya “Sebutan Kafir Bagi Non Muslim”?
Apa itu kafir? Kafir adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah ataupun orang-orang yang tidak memiliki Tuhan. Namun menurut Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, istilah kafir tidak ada dalam sistem kewarganegaraan dalam negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Maka yang ada adalah noo Muslim, bukan kafir.
Nampaknya sebagian pakar Islam tidak setuju penghapusan sebutan kafir bagi non Muslim. “Selain Islam adalah kafir. Ini prinsip akidah yang mesti dipahami oleh setiap Muslim,” terang Muhammad Abduh Tausikal. Salah satu ayat rujukan dia ialah, “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik . . .” (Qs 98:1).
Kedua pendapat di atas pasti menimbulkan dampak yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. Pendapat yang kedua di atas akan menimbulkan banyak kebencian dan perendahan kepada kaum non-Muslim, bukan?
Maukah Muslim Disebut Kafir?
Sebutan kafir bagi non Muslim, bukan saja melakukan pembedaan antara Muslim dan non-Muslim. Penyebutan itu penuh kebencian dan menyakiti. Sebutan itu seolah-olah menganggap Muslim lebih tinggi derajatnya dibanding non-Muslim.
Maukah kaum Muslim disebut kafir oleh orang non-Muslim? Jika mereka sendiri merasa sakit hati dan tidak mau, maka penyebutan itu tidak baik, bukan? Jelaskan pendapatmu di sini.
Wahyu Allah Soal Penyebutan Kafir
Injil Allah mengajarkan, “. . . siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama . . .” (Injil, Rasul Besar Matius 5:22). Allah mengajarkan bahwa orang yang mengatakan kafir kepada sesamanya layak dihukum. Sebab mereka tidak mengasihi sesamanya.
Sebaliknya, Injil Allah mengajarkan hukum emas: “Dan sebagaimana kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah juga demikian kepada mereka” (Injil, Lukas 6:31). Jika kita tidak ingin dipanggil kafir oleh orang lain, maka janganlah kita memanggil mereka kafir. Jika kita tidak mau disakiti orang lain janganlah kita menyakiti mereka.
Sebaliknya kita wajib mengasihi mereka seperti kita mengasihi diri kita sendiri. Itulah ajaran kitab Taurat dan Injil.
Kasih Kekal bagi Umat Manusia
Jadi, menyebut sesama manusia kafir adalah salah satu dosa. Tuhan melarang kebencian seperti itu. Sebaliknya kita wajib mengasihi sesama seperti diri kita sendiri. Salah satunya dengan tidak menyebut mereka kafir.
Umat Nasrani wajib mengasihi sesamanya seperti dirinya sendiri karena Isa Al-Masih telah mengasihi mereka.
Isa Al-Masih telah menyelamatkan mereka dari siksa api neraka melalui kematian-Nya di kayu salib. Ia menjamin setiap orang yang beriman kepada-Nya bebas dari hukuman kekal di neraka dan masuk surga-Nya.
Maka percayalah kepada-Nya demi keselamatan jiwamu! Bagaimana caranya? Anda dapat bertanya di sini.
[Staf Isa dan Islam – Untuk masukan atau pertanyaan mengenai artikel ini, silakan mengirim email kepada Staff Isa dan Islam.]
Artikel Terkait
Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel “Pantaskah Sebutan Kafir Bagi Mereka yang Non Muslim?” Jika Anda berminat, silakan klik pada link-link berikut:
- Al-Quran Tidak Setuju Orang Kristen Disebut Kafir
- Kebencian Ataukah Kasih Yang Umat Beragama Butuhkan?
- Islam, Kristen Membutuhkan Terang Kasih Allah
- Islam, Kafir, dan Kristen – Bukti Utama Allah Ar-Rahman dan Ar-Rahim
- Islam: Ajaran Kasih Isa Itu Lemah, Allah Maha Pengasih dan Penyayang
Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Menurut Anda sebagai Muslim, apakah sebutan kafir bagi non Muslim itu terbaik atau tidak? Beri alasannya!
- Mengapa Wahyu Allah melarang menyebut kafir kepada sesama yang berbeda agama?
- Apakah alasan rohani umat Isa Al-Masih wajib mengasihi sesamanya seperti dirinya sendiri dan tidak memanggil orang lain kafir?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR
Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: [email protected].