• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
Isa Dan Islam
  • Awal
  • Maksud Situs Ini
    • Tentang Kami
    • Isa dan Al-Fatihah
    • Daftar Artikel
  • Jalan ke Surga
  • Artikel
  • Media
  • Kitab Suci
  • Hubungi Kami
  • Al-Fatihah
Isa Dan Islam > Media > Ulasan Berita Agama > Talak dan Pernikahan, Menurut Islam dan Kristen

Talak dan Pernikahan, Menurut Islam dan Kristen

11 November 2010 oleh Web Administrator 44 Komentar

CeraiTalak! Talak! Talak! Tiga kata yang ditakuti oleh semua isteri yang beragama Islam. “Talak” adalah sebuah istilah dalam agama Islam yang berarti perceraian antara suami dan isteri. Jatuhnya talak atau cerai tidak memerlukan saksi ataupun persetujuan isteri! Cukup dengan ucapan dari suami, maka talak dianggap sah. Bagaimanakah pandangan Islam dan Kristen mengeni talak dan pernikahan? Marilah kita sama-sama melihat penjelasan mengenai talak dan pernikahan menurut Islam dan Kristen. 

 

Bercanda Dengan Talak Berujung Cerai

Harian kompas.com mencatat seorang warga Qatar harus rela menceraikan isterinya. Karena dia telah terlanjur mengucapkan talak sebanyak tiga kali kepada isterinya melalui skype. Pria tersebut mengatakan bahwa ucapan talak yang ditujukan kepada isterinya hanyalah bercanda.

Namun sebuah fatwa online oleh pesantren Darul Ulum Deobandi di India menolak penjelasannya. Pesantren ini merupakan salah satu otoritas Islam terkemuka dalam hukum agama. Mereka mengatakan bahwa perempuan tersebut harus menikah dengan lelaki lain dan bercerai. Baru dia bisa menikah kembali dengan suami pertamanya.

Isteri Sekarang Menjadi Haram

Lagi, isi fatwa mengatakan, ketika suami memberikan talak tiga, maka isterinya menjadi ‘haram’ baginya. Tetapi mereka dapat menikah kembali setelah masa iddah atau masa tunggu sekitar tiga bulan. Dalam masa tunggu tersebut, si isteri harus menikah dulu dengan pria lain lalu menceraikannya pada saat masa tunggunya berakhir. Kemudian ia boleh menikah kembali dengan suami pertamanya.

Dengan demikian, pasangan tersebut harus menunggu setidaknya tiga bulan untuk menikah lagi. Si pria harus rela menerima kenyataan bahwa isterinya menikah dengan pria lain, lalu bercerai, kemudian menikah lagi dengannya.

pernikahanApa Arti Pernikahan Dalam Islam

Apa sebenarnya arti pernikahan menurut agama Islam? Sebegitu mudahnyakah bagi seorang pria menceraikan isterinya hanya dengan sebuah kata ‘talak’? Jelas, dalam hal ini seorang wanita tidak mempunyai hak yang sama dengan pria. Isteri harus dapat menerima kenyataan bila satu hari suaminya menceraikannya.

Hampir tidak ada satu ayatpun dalam Al-Quran yang membela hak-hak dari seorang isteri. Sebaliknya sangat banyak nats Al-Quran yang memudahkan seorang suami menceraikan isterinya. Apalagi ia diperbolehkan menikahi wanita lain dan menjadikannya isteri kedua, ketiga bahkan keempat.

Injil Menjunjung Tinggi Pernikahan

Injil sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pernikahan. Seorang pengikut Isa Al-Masih hanya diperbolehkan menikahi satu orang isteri. Perceraian sangat tidak diperbolehkan. Hal ini ditegaskan dalam Injil, Rasul Besar Matius 19:5-6.

Tujuan pernikahan dalam Kristen bukan semata-mata karena kebutuhan biologis saja. Injil memerintahkan seorang isteri harus tunduk kepada suaminya seperti dia tunduk kepada Tuhan. Seorang suami harus mengasihi isterinya seperti dia mengasihi dirinya sendiri.

Malahan Injil menekankan bahwa suami harus mengasihi isteri sama seperti Isa Al-Masih mengasihi umat-Nya. Demikian seorang suami harus mengorbankan dirinya tiap hari untuk isterinya. “Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya untuk menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman, supaya dengan demikian Ia menempatkan jemaat di hadapan diri-Nya dengan cemerlang tanpa cacat atau kerut atau yang serupa itu, tetapi supaya jemaat kudus dan tidak bercela.” (Injil, Surat Efesus 5:25-27).

Nats Injil di atas menekankan bahwa Isa Al-Masih telah menyerahkan diri-Nya bagi manusia. Untuk menghasilkan rumah tangga yang bahagia sangat perlu suami dan isteri menerima keselamatan yang disediakan Isa Al-Masih.

 

 

Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Talak dan Pernikahan, Menurut Islam dan Kristen” ini, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. atau SMS ke: 0812-8100-0718

{jcomments on}

Bagikan Artikel Ini:

Share on Facebook Share on Twitter Share on WhatsApp Share on Email Share on SMS

Ditempatkan di bawah: Ulasan Berita Agama

Reader Interactions

Comments

  1. abu hanan mengatakan

    22 Agustus 2011 pada 4:01 pm

    *
    Hampir tidak ada satu ayatpun dalam Al-Quran yang membela hak-hak dari seorang isteri, tulisan anda adalah bukti bahwa admin tidak mengetahui/membaca Al-Quran.

    Saya sarankan admin untuk membaca Bible lebih teliti, 1 Timotius 2:12 “Aku tidak memberi izin bagi perempuan untuk mengajar atau memerintah laki-laki, melainkan hendaklah ia berdiam diri.”

    2:13: “Karena Adamlah yang lebih dulu dijadikan, baru kemudian Hawa,

    2:14 dan bukan Adam yang tertipu, melainkan perempuan itu sehingga ia jatuh dalam pelanggaran”

    Agama anda menempatkan Hawa sebagai terdakwa.

    Balas
    • staff mengatakan

      30 Agustus 2011 pada 10:45 am

      ~
      Saudara Abu Hanan,

      Biasakan saudara membaca sesuatu dengan memperhatikan konteks. Konteks dari ayat tersebut, bahwa pada saat itu para wanita di jemaah yang dibina oleh Timotius kurang berdisiplin. Mereka terbiasa berbicara sana-sini dan berlaku kurang hormat kepada suami pada saat pertemuaan jemaah. Oleh karena itu Rasul Paulus sebagai bapa rohani menegor supaya jemaah lebih disiplin dan tertib dalam tata cara sopan santun menurut aturan bangsa tersebut pada saat itu.

      Jadi teguran Paulus tersebut bukan aturan dogmatik yang menjadi sebuah ajaran guna merendahkan derajat kaum wanita. Tetapi teguran tersebut bersifat kasuistik, yang ditujukan pada kasus saat itu. Namun adalah baik jika ibadah berjamaah dijalankan secara tertib dan saling menghargai.
      ~
      NN

  2. garido mengatakan

    24 Februari 2014 pada 6:04 am

    ~
    Mengapa sekarang banyak pembesar Muslim yang kawin gonta -ganti, karena mengikuti ajaran yang sulit dimengerti? Bukankah nabi umat Muslim istrinya banyak?

    Balas
    • staff mengatakan

      29 Maret 2014 pada 5:01 am

      ~
      Salam Sdr. Garido,

      Hal inilah seharusnya menjadi pertanyaan bagi umat Mukmim? Apakah Allah berkenan dengan perceraian? Jika Allah sudah merancang pernikahan yang indah sejak semula, mengapa dengan mudahnya pernikahan dianggap sebagai hal yang tidak sakral dan dijaga oleh pasangan masing-masing.

      Kiranya saudara dan keluarga semakin diberkahi.
      ~
      Salma

  3. gieang mengatakan

    5 Maret 2014 pada 8:27 pm

    ~
    Bagaimana bila rumah tangga sudah tidak harmonis dan tidak layak untuk dipertahankan? Antara suami dan istri sudah tidak saling menghargai, atau sang suami pindah ke lain hati (berselingkuh) dikarenakan sang istri tidak melayani suami. Istri sibuk dengan dunianya sehinga melupakan kewajibannya sebagai seorang istri.

    Apakah berselingkuh jalan terbaik dari pada bercerai? Menurut pengalaman teman saya (Kristen), dia lebih memilih berselingkuh dari pada bercerai. Karena dia sudah berjanji dihadapan Tuhan Yesus hanya kematian yang bisa memisahkan mereka. Tidak perduli kondisi rumah tangga kacau balau sekalipun. Mohon bantuanya para pembaca dan staf.

    Salam.

    Balas
    • staff mengatakan

      29 Maret 2014 pada 5:10 am

      ~
      Salam Sdr. Gieang,

      Alkitab memberikan pengertian tentang pernikahan begitu baik dan indah. Seorang istri selain tunduk juga haruslah menjadi penolong bagi suami, demikian suami harus mengasihi istri. Tidak ada kata perceraian yang dapat memisahkannya. Hanya kematian.

      Jika terjadi kesalahpahaman atau disfungsi dalam rumah tangga, sebaiknya mulai mendiskusikan dengan pasangan dan mencari jalan keluar. Perceraian atau perselingkuhan bukanlah jalan keluar. Seorang istri atau suami jika memang mengerti hakekat membangun keluarga yang berlandaskan akan Kasih Isa Al-Masih, tentu mereka akan bisa menjaga diri dan kekudusan pernikahan mereka.

      Jika saudara hendak bertanya atau berdiskusi dengan kami seputar kehidupan saudara, kami mempersilakan saudara mengirim email ke [email protected] Kami senang membantu saudara.

      Tuhan memberkahi saudara dan keluarga.
      ~
      Salma

  4. gathan mengatakan

    25 Mei 2014 pada 5:05 am

    ~
    Aku menyimpulkan agama Islam sesuai fitrah manusi. Kesimpulan diskusi ini staf tidak jelas menjawab diskusi ini atau sumber dari kitab anda tidak bisa menjelaskan atau tidak ada pengalaman hal ini di ajaran anda. Dan kalau pun ada penjelasan dari staf, menurut saya, tidak ada penjelasan yang sesuai fitrah atau sifat-sifat manusia oleh sumber keyakinan staf.

    Balas
    • staff mengatakan

      12 Juni 2014 pada 3:48 pm

      ~
      Saudara Gathan,

      Kami tertarik dengan pernyataan saudara. Kalau boleh tahu, dimana letak tidak jelas dari penjelasan kami? Tentu kami dapat menjelaskan kembali agar sesuai dengan pemahaman saudara. Bagaimana saudara?
      ~
      Solihin

  5. anisa mengatakan

    6 Juni 2014 pada 8:24 pm

    ~
    Asalamualaikum,

    Saya seorang Muslimah yang mempunyai masalah yang berhubungan erat dengan topik di atas. Langsung saja. Selama saya menikah dengan suami saya, suami saya sering bicara saya talak kamu. Mungkin lebih dari 100 kali dia bilang seperti itu dan keadaan saya pun sedang hamil dulu. Apakah saya termasuk sudah cerai dengan suami saya? Sementara dia bilang itu bercanda. Dan hubungan kami masih berlanjut sampai bayi saya umur 3 bulan. Dan setelah itu saya pergi keluar negeri untuk bekerja.

    Balas
    • staff mengatakan

      12 Juni 2014 pada 3:59 pm

      ~
      Saudara Anisa,

      Terimakasih saudara telah berkenan berbagi dengan kami. Perceraian tidak akan terjadi hanya dengan perkataan saja. Dan menurut kami, setiap pasangan perlu menghargai perkawinan. Perkawinan itu kudus dan bukan ajang candaan. Kami kurang setuju bila perkataan talak digunakan dengan alibi hanya bercanda.

      Kami kira yang perlu diingat adalah sabda Isa Al-Masih. “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Injil, Rasul Besar Matius 19:6). Bila saudara ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai hal ini, kami siap membantu saudara. Silakan email kami di [email protected]
      ~
      Solihin

  6. lastri mengatakan

    25 Agustus 2014 pada 3:51 pm

    ~
    Aku mau menghujat cerai. Seumpamanya suami tidak mau tanda tangan terus itu bagaimana?

    Balas
    • staff mengatakan

      1 September 2014 pada 10:40 am

      ~
      Saudara Lastri,

      Tentu yang patut dipertanyakan adalah alasan memilih bercerai. Mengapa itu harus dilakukan? Tidak adakah kesempatan untuk memperbaiki kehidupan rumah tangga? Apakah ini jalan terbaik? Sudahkah saudara memikirkan resikonya untuk saudara, pasangan, dan anak-anak? Tentu alangkah lebih bijak memikirkan secara mendalam dan matang sebelum membuat keputusan, bukan? Bagaimana menurut saudara?
      ~
      Solihin

  7. Gading Kyire mengatakan

    29 Oktober 2014 pada 6:06 am

    ~
    Saudara Hamba Allah,

    Jika Islam sesuai fitrah manusia dan melihat jauh ke depan, mengapa hanya dengan dinikahi saja cara untuk melindungi wanita menurut kitab anda? Dan benarkah mereka yang menikahi lebih satu istri itu bertujuan ibadah/melindungi wanita? Adakah cara untuk memastikan hal ini dalam kitab anda? Dan saya ingin tahu kenapa ada nikah siri dalam Islam? Apakah Al-Quran ada membenarkan hal ini? Sebab banyak kawan saya yang menikah siri dengan suami orang lain (mohon penjelasan admin). Terimakasih Yesus memberkati kita semua.

    Balas
    • staff mengatakan

      30 Oktober 2014 pada 9:08 am

      ~
      Saudara Gading Kyire,

      Terimakasih untuk tanggapan saudara. Sesungguhnya sangat baik bila umat Islam yang menjawab pertanyaan saudara. Hal ini bertujuan agar kita mendengar dari sumbernya langsung. Tentu ini baik, bukan?
      ~
      Solihin

  8. kris mengatakan

    1 November 2014 pada 5:16 am

    ~
    Dear Staff IDI,

    Apa anda seorang pastor, pendeta atau yang lain? Saya telah membaca separuh artikel yang anda tulis. Secara garis besar saya mengucapkan terimakasih atas pencerahannya. Islam adalah agama yang mahal sehingga tanpa hidayah dari-Nya akan sulit dapat memahami agama ini.

    Selain itu, saya cukup memahami artikel-artikel anda. Pembelaan terhadap Tuhan dengan memberikan arah pencerahan dan kebenaran versi keyakinan anda. Dan saya ucapkan terimakasih sekali lagi. Dalam komentar ini saya juga ingin menyampaikan kepada sesama Muslim. “Tuhan tidak butuh dibela”. Pahami firman-Nya dan pelajari kitabnya dengan baik niscaya kita akan menjadi jauh lebih baik.

    Balas
    • staff mengatakan

      3 November 2014 pada 10:58 am

      ~
      Saudara Kris,

      Kami menghargai rasa ingin tahu saudara. Tetapi siapa kami tidak penting. Sesungguhnya yang terpenting adalah Isa Al-Masih. Dan Isa Al-Masih adalah jawaban atas persoalan mendasar manusia. Al-Quran memperbolehkan perceraian. Tetapi Isa Al-Masih menentangnya. Tentu ini membawa kebahagiaan bagi pasangan suami istri, bukan? Bagaimana menurut saudara?
      ~
      Solihin

  9. budi mengatakan

    29 Februari 2016 pada 4:41 pm

    ~
    Intinya sih sebetulnya kalau buat laki-laki mau jadi playboy dan banyak istri ya ikutin saja ajaran Islam. Pasti selamat gak bakalan bertentangan dengan agama. Tapi kalau mau hidup benar dengan satu istri setia sampai mati ya hanya di ajaran Kristen adanya kesetiaan itu.

    Balas
    • staff mengatakan

      30 Maret 2016 pada 12:36 pm

      ~
      Saudara Budi,

      Dalam ajaran Kristen pernikahan adalah monogami, artinya sekali menikah itu untuk seumur hidup. Hanya maut yang dapat memisahkan. Ini adalah ajaran Isa Al-Masih. Tidak ada perceraian dalam ajaran Isa, karena pernikahan sangat sakral dan suci. Kesetiaan adalah salah satu kunci dalam pernikahan Kristen.
      ~
      Noni

  10. Merry mengatakan

    8 April 2018 pada 4:38 pm

    ~
    Seorang lelaki Kristen menikah dengan wanita Muslim, lalu lelaki ini menjadi mualaf, rumah tangga tidak harmonis karena satu tahun setelah menikah, suami mengalami pertobatan dan kembali terima Yesus. Lebih dari tiga kali lelaki ini mengucapkan talak, apakah itu sudah resmi cerai?

    Lelaki yang sudah bertobat tadi dekat dengan wanita Kristen, boleh dikatakan berpacaran. Apakah posisi wanita Kristen ini salah di mata Allah? Dan apakah pernikahan secara Muslim sama halnya dengan pernikahan secara Kristen yang tidak boleh diceraikan manusia?

    Balas
    • Staff Isa dan Islam mengatakan

      12 April 2018 pada 9:31 am

      ~
      Saudara Merry,

      Saudara memberikan pertanyaan yang menarik. Kami menduga pertanyaan ini sebuah pergulatan iman yang dapat dialami semua orang. Perceraian secara resmi terjadi bila pengadilan telah membuat keputusan. Dengan menalak tiga kali, bukan lantas terjadi perceraian. Ini masih menunggu proses pengadilan.

      Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah mengapa lelaki Kristen tersebut menjatuhkan talak kepada istrinya? Apakah persoalan suami istri tersebut tidak dapat didamaikan kembali? Apakah persoalannya begitu fatal sehingga mesti bercerai? Kami berharap tidak terburu-buru membuat keputusan untuk bercerai. Sebab banyak hal yang dikorbankan jika bercerai.
      ~
      Solihin

Baca komentar lainnya:

« 1 2 3 »

PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR

Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
3. Sebelum menuliskan jawaban, copy-lah pertanyaan yang ingin dijawab terlebih dahulu.
4. Tidak diperbolehkan menggunakan huruf besar untuk menekankan sesuatu.
5. Tidak diijinkan mencantumkan hyperlink dari situs lain.
6. Satu orang komentator hanya berhak menuliskan komentar pada satu kolom. Tidak lebih!

Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: [email protected]

Kiranya petunjuk-petunjuk di atas dapat kita perhatikan.

Wassalam,
Staf, Isa dan Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 huruf tersedia

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

  • 6 Alasan Mengapa Isa Al-Masih Adalah Tuhan
  • Banyak Jalan Ke Roma, Satu Jalan Ke Surga Allah
  • “Hakim Yang Adil” – Hanya Isa Al-Masih Menerima Gelar Ini!
  • Cara Minta Maaf Saat Lebaran Agar Dapat Bersilaturahmi
  • Apakah Tafsir Surat 19 Ayat 33 Menyatakan Isa Mati & Bangkit?

Artikel Terpopuler Bulan Ini

  • 3 Alasan Mukmin Seharusnya Percaya Nabi Isa Wafat
  • Cara Bebas dari Hutang Puasa Ramadhan
  • Apakah Tafsir Surat 19 Ayat 33 Menyatakan Isa Mati & Bangkit?
  • Cara Minta Maaf Saat Lebaran Agar Dapat Bersilaturahmi
  • Bagaimana Jika Tidak Mampu Mengganti Qadha Puasa Ramadhan?

Artikel Yang Terhubung

  • Pernikahan Dini Dalam Islam
  • Sikap Islam dan Kristen Terhadap Terorisme
  • Sikap Kristen dan Islam Terhadap Charlie Hebdo
  • Hikmah Bom Di Masjid Mesir Bagi Umat Islam Dan Kristen
  • Islam, Kristen Bertanya: "Mengapa Artis-Artis Pindah Agama?"

Footer

Aplikasi Isa Dan Islam

Aplikasi Isa dan Islam merupakan aplikasi smartphone yang dapat Anda download GRATIS!

App Isadanislam

Renungan Berkala Isa dan Al-Fatihah

Apabila Anda ingin menerima renungan singkat setiap minggu, silakan menekan tombol di bawah ini

Renungan Berkala Isa Dan Al-Fatihah

Social Media

Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
Hak Cipta © 2009 - 2022 Dialog Agama Isa dan Islam. | Kebijakan Privasi |
Kebijakan Dalam Membalas Email
| Hubungi Kami